Suara.com - Polsek Tambora meringkus enam orang sindikat pencurian kendaraan bermotor asal Lampung. Keenam tersangka berinisial AAN (31), AP (23), U (46), E (30), AM (27), dan S (19).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, keenam pelaku diringkus usai petugas menemukan sebuah truk berisi delapan motor hasil curian yang akan dikirim ke Lampung.
"Pengakuan para tersangka, TKP pencurian sepeda motor kelompok ini sebagian besar dilakukan di Kota Tangerang, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan di wilayah Bogor," ujar Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).
Dalam perkara ini, lanjut Syahduddi, masih ada 7 orang yang masih buron dan kini sedang dikejar anak buahnya.
Syahduddi mengungkapkan, penangkapan ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Tambora mencurigai sebuah truk yang berhenti di pinggir Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Saat hendak diperiksa, pelaku malah melarikan diri ke dalam Tol Tangerang.
"Kemudian dibuntuti hingga mengarah ke dalam tol Tangerang menuju ke Merak," jelasnya.
Setelah dapat mengehentikan laju truk berpelat BE itu, kemudian polisi menemukan delapan unit motor di dalamnya.
Untuk mengelabuhi petugas, truk yang mengangkut sepeda motor curian itu ditutupi oleh karung yang berisi perkakas rumah tangga.
Setelahnya, petugas kemudian melakukan pengembangan. Dan mendapati seorang penadah, dari tangan orang tersebut, 10 unit sepeda motor kembali disita.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Asal Lampung, Kirim 18 Motor Hasil Curian di Jakarta Pakai Truk
"Total 18 motor, yang rencana awalnya dibawa ke Lampung Tengah," ucap Syahduddi.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 18 sepeda motor, pelat nomor palsu, STNK palsu, truk, ponsel, dan kunci kontak. Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah, dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Kemudian Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Komplotan Curanmor Asal Lampung, Kirim 18 Motor Hasil Curian di Jakarta Pakai Truk
-
Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Tambora, Pria Asal Sumut Babak Belur Dihajar Massa
-
Seorang Pengedar Sabu Diringkus di Tambora, Barbuk Seberat 6,74 Gram Disita Polisi
-
Aksi Heroik Seorang Nenek Gagalkan Pencurian Motor di Kembangan: Saya Teriak Maling-maling
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana