PURWASUKA - Polda Metro Jaya mengaku menerima laporan yang dilayangkan Virgoun kepada Inara Rusli atas dugaan ilegal akses.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal akses dan atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Selasa (1/8/2023).
Adapun laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023 dengan pelapor Virgoun yang melaporkan mantan istrinya Inara Idola Rusli atau Inara Rusli.
Dalam keterangannya, Trunoyudo menyebutkan laporan Virgoun itu dikatakan bahwa Inara dituding menyebarkan data pribadinya dengan mengakses aplikasi percakapan diriya tanpa izin dan kemudian disebarkan melalui media sosial.
“Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh putra, ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial,” kata Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan bahwa langkah-langkah yang sudah dilakukan pihaknya yakni melakukan panggilan klarifikasi terhadap Virgoun atas laporannya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan mengundang saksi-saksi dan terlapor Inara Rusli untuk dimintai klarifikasi soal laporan tersebut.
“Penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pelapor Virgoun Teguh Putra. Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi, melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait,” pungkasnya.***
Baca Juga: Diduga Kesulitan Bertemu Anak, Arya Saloka Singgung Perjuangan Seorang Ayah
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Duka di Kebun Binatang Bandung: Huru dan Hara, Dua Bayi Harimau Mati Diterkam Virus Ganas
-
Elkan Baggott Nilai Timnas Indonesia Era John Herdman Lebih Solid, Sindir Shin Tae-yong?
-
5 Rekomendasi Mobil Diesel Paling Irit dan Murah 2026, Tak Boros BBM
-
Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Google Maps Rombak Fitur Navigasi Jadi Lebih Detail dengan Menyajikan Tampilan 3D
-
Kondisi Mengenaskan, Teka-teki Kematian Alfin yang Hilang 2 Pekan di Bogor
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Lolos dari Jerat Majikan dan TPPO! Tangis Haru Pecah Saat Dua PMI Asal Banjar Tiba di Tanah Air
-
9 HP Murah Spek Gaming 2026: RAM 8GB, Memori Besar, Anti Ngelag Mulai Rp1 Jutaan