PURWASUKA - Polda Metro Jaya mengaku menerima laporan yang dilayangkan Virgoun kepada Inara Rusli atas dugaan ilegal akses.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal akses dan atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Selasa (1/8/2023).
Adapun laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023 dengan pelapor Virgoun yang melaporkan mantan istrinya Inara Idola Rusli atau Inara Rusli.
Dalam keterangannya, Trunoyudo menyebutkan laporan Virgoun itu dikatakan bahwa Inara dituding menyebarkan data pribadinya dengan mengakses aplikasi percakapan diriya tanpa izin dan kemudian disebarkan melalui media sosial.
“Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh putra, ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial,” kata Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan bahwa langkah-langkah yang sudah dilakukan pihaknya yakni melakukan panggilan klarifikasi terhadap Virgoun atas laporannya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan mengundang saksi-saksi dan terlapor Inara Rusli untuk dimintai klarifikasi soal laporan tersebut.
“Penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pelapor Virgoun Teguh Putra. Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi, melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait,” pungkasnya.***
Baca Juga: Diduga Kesulitan Bertemu Anak, Arya Saloka Singgung Perjuangan Seorang Ayah
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi