PURWASUKA - Dalam beberapa bulan ke depan, tahapan kampanye Pemilu 2024 akan segera berjalan. Pada tahapan ini, ada kewajiban bagi setiap peserta pemilu partai politik untuk melaporkan dana kampanyenya.
Dana kampanye itu meliputi awal (Laporan Awal Dana Kampanye/LADK), selama proses kampanye (Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye/LPSDK) dan diakhir (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye/LPPDK).
Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU, Eberta Kawima mengatakan KPU perlu dukungan PPATK dan lembaga perbankan dalam tahapan kampanye dan dana kampanye.
Salah satunya, lanjut dia, untuk memberikan layanan transaksional keuangan untuk membiayai dana kampanye bagi peserta pemilu. Agar transaksional tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"KPU tentu sangat mendukung pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Eberta Kawima saat hadir sebagai pembicara Focus Group Discussion (FGD) Mendukung Pemilu/Pilkada Sebagai Sarana Integrasi Bangsa di Jakarta, Selasa (22/8/2023).
"Tentu lembaga yang diberi kewenangan menelusuri adalah PPATK, kita akan terus berelaborasi dan berkolaborasi," sambungnya
Selain itu, Wima juga menjelaskan terkait pemanfaatan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya yakni Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).
Sikadeka sendiri selain sebagai ruang pelaporan dana kampanye juga berfungsi sebagai alat bantu yang dapat memudahkan KPU, PPATK dan perbankan serta pemangku kepentingan lainnya dalam hal pencatatan secara digital kegiatan dan pengelolaan dana kampanye.
"Terkait Rekening Khusus Dana Kampannye (RKDK) nanti harus ada kode khusus yang tidak boleh tercampur dengan dana apapun, termasuk dengan rekening partai politik," tuturnya.
Baca Juga: Dampak Panjang Jika BUMN Waskita Karya Dinyatakan Pailit
"Maka RKDK sebagai rekening khusus untuk kegiatan kampanye diberi kode, nanti silakan aturan perbankan masing-masing," imbuhnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
-
Daftar Bansos Cair April 2026: Segini Besaran Bantuan PKH, BPNT dan PIP
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Menghidupkan Kembali Pasar Tradisional di Tengah Gemerlapnya Belanja Online
-
7 Mobil Listrik Paling Ideal untuk Keluarga: Kabin Lega, Mesinnya Juara
-
Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
-
Memecahkan Misteri Detektif Kondang dalam The Adventures of Sherlock Holmes
-
Sederhana, Ini Cara Merawat Cat Mobil agar Tidak Kusam Terkena Cuaca Panas
-
IHSG Anjlok di Bawah Level 7.000, Mampukah Rebound Hari Ini?
-
Ada Harapan Perang AS-Iran Usai, Wall Street Langsung Ngegas