PURWASUKA - Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan angkat bicara soal kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa tahun 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Menurut Benny, saat ini pihaknya tengah memantau progres perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kami ini sekarang, dengan teman-teman di Kabupaten tengah memantau progresnya sampai di mana dan lain-lain. saya belum tahu apakah ini sudah sampai ke APH (Aparat Penegak Hukum) atau bagaimana. Yang saya pahami emang kasus ini sudah dilaporkan dan ditangani Polres Purwakarta," ucap Benni saat ditemui di Kecamatan Babakancikao, Pada Senin, 2 Oktober 2023.
Ia mengaku, saat ini Inspektorat Kabupaten Purwakarta sedang melakukan audit investigasi terkait dugaa korupsi tersebut.
"Saat ini teman-teman di kepolisian minta hasil investigasi melalui Inspektorat Daerah. Kita lihat nanti perkembangan dari Inspektorat Daerah, apakah ada dugaan korupsi, atau ada kerugian negara dan lain-lain tentu akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Atau bisa diatasi di Pemda sesuai dengan aturan," jelas Benni.
Pj Bupati menyebut Pemkab Purwakarta sudah membangun kerjasama melalui MOU antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan Bahkan ada juga dengan Kementerian.
"Jadi kita ikuti perkemabanya bersama-sama. Kita juga akan dorong Inspektorat Daerah untuk proses audit investigasinya karena ini kan soal uang rakyatrakyat, kita akan mengingatkan itu. Kemarin saya juga sudah diskusi dengan Pak Kapolres dan Pak Kapolres juga sudah ingatkan saya soal itu," ungkap Benni.
Benni memastikan bahwa saat ini Inspektorat Daerah sedang melakukan audit investigasi terkait dugaan korupsi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong.
"Audit investigasi sedang dilakukan, namun ada waktu yang ribut dibutuhkan oleh teman-teman Inspektorat untuk melakukan itu. Kalau kita salah salah investigasi nanti malah kita merugikan pihak-pihak. Untuk itu kita ikuti bersama-sama prosesnya," tegas Benni.
Baca Juga: Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS
Diberitakan sebelumnya, Polres Purwakarta dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, penyidik Polres Purwakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi dari berbagai unsur.
Saat ini, Polres Purwakarta tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026