PURWASUKA - Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan angkat bicara soal kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa tahun 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Menurut Benny, saat ini pihaknya tengah memantau progres perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kami ini sekarang, dengan teman-teman di Kabupaten tengah memantau progresnya sampai di mana dan lain-lain. saya belum tahu apakah ini sudah sampai ke APH (Aparat Penegak Hukum) atau bagaimana. Yang saya pahami emang kasus ini sudah dilaporkan dan ditangani Polres Purwakarta," ucap Benni saat ditemui di Kecamatan Babakancikao, Pada Senin, 2 Oktober 2023.
Ia mengaku, saat ini Inspektorat Kabupaten Purwakarta sedang melakukan audit investigasi terkait dugaa korupsi tersebut.
"Saat ini teman-teman di kepolisian minta hasil investigasi melalui Inspektorat Daerah. Kita lihat nanti perkembangan dari Inspektorat Daerah, apakah ada dugaan korupsi, atau ada kerugian negara dan lain-lain tentu akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Atau bisa diatasi di Pemda sesuai dengan aturan," jelas Benni.
Pj Bupati menyebut Pemkab Purwakarta sudah membangun kerjasama melalui MOU antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan Bahkan ada juga dengan Kementerian.
"Jadi kita ikuti perkemabanya bersama-sama. Kita juga akan dorong Inspektorat Daerah untuk proses audit investigasinya karena ini kan soal uang rakyatrakyat, kita akan mengingatkan itu. Kemarin saya juga sudah diskusi dengan Pak Kapolres dan Pak Kapolres juga sudah ingatkan saya soal itu," ungkap Benni.
Benni memastikan bahwa saat ini Inspektorat Daerah sedang melakukan audit investigasi terkait dugaan korupsi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong.
"Audit investigasi sedang dilakukan, namun ada waktu yang ribut dibutuhkan oleh teman-teman Inspektorat untuk melakukan itu. Kalau kita salah salah investigasi nanti malah kita merugikan pihak-pihak. Untuk itu kita ikuti bersama-sama prosesnya," tegas Benni.
Baca Juga: Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS
Diberitakan sebelumnya, Polres Purwakarta dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, penyidik Polres Purwakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi dari berbagai unsur.
Saat ini, Polres Purwakarta tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Rekomendasi Body Lotion dengan Kandungan Retinol untuk Cegah Penuaan Dini
-
Resmi Berstandar Dunia, Mangkunegaran Run 2026 Bakal Guncang Solo
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
UMR Naik, Tapi Hidup Tetap Berat: Kenapa Rasa Cukup Masih Jauh?
-
Tatapan Shaquille Adik Lula Lahfah ke Rebecca Klopper Jadi Sorotan, Auto Dijodoh-jodohkan
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
Sandy Walsh Ukir Sejarah, Jadi Pemain Pertama Indonesia yang Juara Liga Thailand
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026: Link, Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar