PURWASUKA - Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan angkat bicara soal kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa tahun 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Menurut Benny, saat ini pihaknya tengah memantau progres perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kami ini sekarang, dengan teman-teman di Kabupaten tengah memantau progresnya sampai di mana dan lain-lain. saya belum tahu apakah ini sudah sampai ke APH (Aparat Penegak Hukum) atau bagaimana. Yang saya pahami emang kasus ini sudah dilaporkan dan ditangani Polres Purwakarta," ucap Benni saat ditemui di Kecamatan Babakancikao, Pada Senin, 2 Oktober 2023.
Ia mengaku, saat ini Inspektorat Kabupaten Purwakarta sedang melakukan audit investigasi terkait dugaa korupsi tersebut.
"Saat ini teman-teman di kepolisian minta hasil investigasi melalui Inspektorat Daerah. Kita lihat nanti perkembangan dari Inspektorat Daerah, apakah ada dugaan korupsi, atau ada kerugian negara dan lain-lain tentu akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Atau bisa diatasi di Pemda sesuai dengan aturan," jelas Benni.
Pj Bupati menyebut Pemkab Purwakarta sudah membangun kerjasama melalui MOU antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan Bahkan ada juga dengan Kementerian.
"Jadi kita ikuti perkemabanya bersama-sama. Kita juga akan dorong Inspektorat Daerah untuk proses audit investigasinya karena ini kan soal uang rakyatrakyat, kita akan mengingatkan itu. Kemarin saya juga sudah diskusi dengan Pak Kapolres dan Pak Kapolres juga sudah ingatkan saya soal itu," ungkap Benni.
Benni memastikan bahwa saat ini Inspektorat Daerah sedang melakukan audit investigasi terkait dugaan korupsi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong.
"Audit investigasi sedang dilakukan, namun ada waktu yang ribut dibutuhkan oleh teman-teman Inspektorat untuk melakukan itu. Kalau kita salah salah investigasi nanti malah kita merugikan pihak-pihak. Untuk itu kita ikuti bersama-sama prosesnya," tegas Benni.
Baca Juga: Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS
Diberitakan sebelumnya, Polres Purwakarta dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, penyidik Polres Purwakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi dari berbagai unsur.
Saat ini, Polres Purwakarta tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Penjual 11 Ribu Pil Koplo di Gresik Akhirnya Terungkap
-
Sah! Detail Mahar Jennifer Coppen dari Justin Hubner: Emas Belasan Gram hingga Uang Ribuan Euro
-
Nobar Piala Dunia 2026 di Rumah? Ini 5 Proyektor Mini Canggih di Bawah Rp1 Juta!
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD
-
Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar Rumah? Ini Asal-Usul Larangannya
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Juni 2026: Panen 5.000 Gems dan 150 Shard
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar