Suara.com - Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang memberikan penjelasan mengenai posisi mereka dalam kasus korupsi yang diduga menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Febri dan Rasamala mengakui mereka memang menjadi penasehat hukum Syahrul Yasin Limpo pada saat kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
Ia juga menegaskan hanya mereka berdua saat itu yang ditunjuk sebagai penasehat Syahrul, sementara Donal Fariz, tidak termasuk di dalamnya.
Kemudian pada saat perkara ditingkatkan ke penyidikan, keduanya mengaku belum mendapat kuasa dari Syahrul untuk menjadi penasehat hukum.
"Jadi agar lebih clear-ya. Satu pada tahap penyelidikan karena pertanyaannya tadi Pak Mentan ya. Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo pada tahap penyelidikan. Di tahap penyidikan, belum ada surat kuasa dari Pak Mentan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Keduanya membantah disebut menghalangi proses penyidikan dugaan korupsi yang menyeret Syahrul.
"Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya, jubir KPK pernah mengatakan, ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di Kementan. Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada. Jadi kami tegaskan, bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," tegas Febri.
Febri menjelaskan, pada saat masih resmi berstatus kuasa hukum, mereka tidak hanya bekerja untuk Syharul, tapi juga untuk Kementerian Pertanian. Pada lembaga itu mereka memetakan titik rawan tindak pidana korupsi.
"Dari pemetaan itu, ada rekomendasi-rekomendasi yang kami berikan secara sederhana, nanti detailnya ya. Misalnya, perbaikan tata kelola perbaikan dan penguatan pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian, penguatan sistem pengendalian gratifikasi dan juga penguatan pengawasan internal. Dan juga bersama masyarakat sipil, misalnya untuk melakukan pengawasan dan kebijakan bersama," jelasnya.
Upaya Hilangkan Barang Bukti
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap, ketika penyidik melakukan pengggeledahan di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, menemukan adanya upaya penghalangan. Diduga ada sejumlah pihak yang diperintahkan memusnahkan dokumen berisi catatan keuangan.
"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali dikutip Minggu (1/10/2023).
KPK pun menyangakan hal itu terjadi, terlebih yang diduga melakukan uapaya penghalangan itu bisa dipidana.
"Untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan, maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari Tim Penyidik KPK. Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud," kata Ali.
Dalam kasus ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah berstatus tersangka. Dalam perkara ini KPK menerapkan Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau terkait pemerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara