SUARA.COM, BANYUMAS - Bermula dari keributan antara sopir bus dan pengemudi Toyota Alphard di Jalan Ajibarang-Purwokerto, petugas Polsek Ajibarang berhasil menguak kasus narkoba, Rabu (20/4/2022). Polisi menahan dua orang yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Keributan ini memicu kemacetan lalu lintas sehingga petugas polisi datang ke lokasi. Petugas Polsek Ajibarang kemudian membawa mereka ke kantor polisi.
Tanpa disangka, polisi menemukan barang bukti yang diduga merupakan alat isap narkoba di dalam mobil.
Dari keterangan yang diperoleh polisi, dua orang pengenudi Alphard berinisial SJ (49) dan AK (30). Keduanya berdomisili di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat.
Mereka diamankan petugas setelah kedapatan membawa alat bong dari kaca yang ditemukan.
Dari Polsek Ajibarang, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas.
“Kami menggeledah SJ dan AK, ditemukan barang berupa dua plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan atau disembunyikan didalam celana jeans warna biru yang dipakai oleh tersangka SJ dan telah diakuinya," kata Kasat Narkoba Polresta Banyumas, AKP Guntar Arif Setiyoko.
Dari tersangka, polisi menemukan barang berupa satu plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1.2 gram, satu plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0.8 gram, satu buah bong alat hisap narkotika jenis sabu terbuat dari kaca yang terhubung dengan sedotan warna putih dan pipet kaca.
Selain itu petugas juga menyita satu buah kardus bekas bungkus handphone warna putih bertuliskan Oppo A3s yang berisi 11 pipet kaca, empat buah cutton bud, enam potongan selang transparan, tiga gulungan alumunium foil, satu potongan sedotan yang ujungnya dibuat runcing warna putih kombinasi merah dan kuning, satu potongan sedotan warna putih, satu buah celana panjang jeans warna biru dan satu mobil Toyota Alphard warna putih.
Tersangka terjerat pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotikaotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolresta Banyumas guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Tabrakan Lamborghini ke Pembatas Tol, Raheem Sterling Ditahan Polisi Diduga Pakai Narkoba
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Tercatat Jadi Penasihat Little Aresha Daycare, Dosen UGM Ngaku Tak Tahu Struktur Organisasi
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian
-
Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna
-
Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions
-
Link Streaming Final Liga Champions, Arsenal Kejar Sejarah PSG Pertahankan Takhta
-
Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik
-
4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang