SUARA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto menandatangani Peraturan Bupati tentang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Alhamdulillah hari ini saya telah menandatangani pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN di lingkup Pemkab Kebumen yang jumlah besarannya sudah diatur sesuai ketentuan," ujar Arif usai memimpin rapat koordinasi menyambut lebaran bersama para camat dan kepala dinas di Ruang Arungbinang, Komplek Pendapa Kabumian, Sabtu (23/4/2022).
Anggaran untuk biaya THR dan Gaji ke-13 untuk PNS dan BLUD sebesar total Rp 56 miliar.
Untuk PNS jumlah penerimanya 10.159 orang. Masing-masing menerima gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjungan jabatan, total Rp 44.969.160.835.
Untuk jumlah PPPK sebanyak 166 orang. Total gaji pokok dan tunjangan sebesar Rp 535.106.768.
Untuk kepala daerah dua orang, bupati dan wakil bupati. Total gaji pokok dan lain-lain sebanyak Rp 12.045.362, ditambah 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp 9 miliar, lalu untuk anggota dewan untuk gaji pokok ditambah lain-lain sebesar Rp 2 miliar.
Gaji ke-13 yang diterima ASN tahun ini lebih besar karena tanpa ada potongan.
Bupati memastikan THR akan diberikan pada bulan ini atau sebelum Lebaran. Sedangkan gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juli mendatang. Bupati berharap THR dan gaji ke-13 yang diberikan pemerintah bisa memicu semangat kerja ASN.
"Selain ASN, THR juga kita berikan untuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), kita berharap kinerja ANS dan BLUD bisa lebih ditingkatkan lagi dalam memberikan pelayanan masyarakat dengan terobosan dan ide-ide yang cemerlang, karena kita juga selalu menerapkan reward and punishment untuk seluruh pegawai," ujarnya.
Tidak hanya itu, pemkab juga menyiapkan gaji untuk para guru PPPK baru yang akan dilantik dan mulai bekerja pada Mei mendatang. Termasuk menyiapkan regulasi penambahan gaji akhir tahun untuk Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas BPKAD Kebumen Aden Andri Susilo mengatakan, THR dan gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak 50 persen dari pagu.
"Itu berlaku bagi ASN, tapi untuk poin lima yang tambahan penghasilan paling banyak 50 persen dari pagu tidak berlaku bagi PPPK dan BLUD," ujar Aden.
Berita Terkait
-
Mitra Rasa Karyawan, Bonus Rasa Harapan Palsu: Dilema THR di Era Gig Economy
-
Kapan THR Lebaran 2026 Paling Lambat Cair? Simak Aturan Resmi Pemerintah untuk Karyawan
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Terpopuler: Cara Dapat THR FF Total Rp6 Miliar, Xiaomi Siapkan Pesaing MacBook
-
Cara Berburu THR FF dengan Hadiah hingga Rp6 Miliar, Banyak Pulsa di Free Fire!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Soal Kasus Nabilah O'Brien, Anggota DPR Semprot Polri: Kenapa Polisi Suka Tersangkakan Korban?
-
Ekspor Mobil Toyota Indonesia ke Timur Tengah Tersendat, Produksi Tak Berhenti
-
Persib Makin Komplet Jelang Lawan Persik, Bojan Hodak Optimistis Raih Kemenangan
-
Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Cuma Omon-omon Janji Manis BBM Tak Naik?
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global
-
Proyek Rusun Murah 18 Tower di Meikarta Mulai Dibangun, Sediakan 140 Ribu Unit
-
Perang AS-Iran Bikin PSSI Pusing Sulit Panggil Pemain Timnas Indonesia di Eropa
-
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan ke Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasannya
-
Nilai Tukar Rupiah Rp17.000 per Dolar, APBN Terancam Tertekan Harga Minyak
-
Akui Masih Sayang Natasha Rizky, Desta Tak Rela Anaknya Punya Ibu Tiri