- Pemerintah Kabupaten Brebes sedang mengusut dugaan manipulasi absensi ilegal oleh 3.000 ASN yang berlangsung sejak tahun 2024.
- Inspektorat dan instansi terkait melakukan audit forensik serta pemeriksaan disiplin untuk menentukan sanksi bagi oknum ASN terlibat.
- Pemkab Brebes melaporkan pengembang aplikasi ke polisi dan memperketat sistem presensi guna memulihkan tata kelola kepegawaian daerah.
Suara.com - Pemerintah Kabupaten Brebes memastikan penanganan dugaan kecurangan presensi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan hukum.
Kasus ini mencuat setelah sekitar 3.000 ASN diduga memanipulasi absensi menggunakan aplikasi ilegal.
Sekretaris Daerah Brebes, Tahroni, menegaskan pengusutan kasus dilakukan atas instruksi langsung Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.
“Atas perintah Bupati, penanganan kasus ini dilakukan secara terstruktur, akuntabel, dan sesuai regulasi,” kata Tahroni, Selasa (5/5/2026).
Pemkab Brebes menemukan ribuan ASN diduga menggunakan aplikasi presensi ilegal dengan membayar sekitar Rp250 ribu per tahun.
Praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak 2024 dan mayoritas pengguna berasal dari tenaga kesehatan, guru, hingga sejumlah pejabat daerah.
Tahroni menjelaskan, Inspektorat Kabupaten Brebes memimpin pemeriksaan menyeluruh atas kasus tersebut sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah menangani aspek penegakan disiplin pegawai, sedangkan Dinas Kominfo mendukung audit forensik teknis terhadap sistem presensi.
Pemkab juga telah melaporkan pembuat dan penyebar aplikasi ilegal itu ke kepolisian.
Baca Juga: ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
“Pemkab mendukung penyidikan dan tidak menghalangi pendalaman terhadap pihak manapun yang terindikasi melanggar hukum,” tegas Tahroni.
Selain pemeriksaan disiplin, Pemkab akan mengaudit potensi kerugian keuangan daerah akibat dugaan absensi fiktif tersebut.
Hasil audit akan menjadi dasar pengembalian tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima ASN terkait.
Menurut Tahroni, sanksi akan diberikan secara proporsional berdasarkan bukti, tanpa pengecualian bagi siapa pun yang terbukti terlibat.
Sebagai langkah pembenahan, Pemkab Brebes mulai mempercepat reformasi sistem pengawasan dan presensi ASN.
Perubahan yang disiapkan meliputi audit forensik menyeluruh, transisi ke sistem absensi berbasis pengenalan wajah, penguatan pengawasan atasan langsung, hingga evaluasi pimpinan satuan kerja yang lalai mengawasi bawahannya.
“Pemkab Brebes berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai titik balik perbaikan tata kelola kepegawaian yang lebih bersih dan akuntabel,” ujar Tahroni.
Berita Terkait
-
ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
-
Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW
-
Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser