- Pemerintah Kabupaten Brebes sedang mengusut dugaan manipulasi absensi ilegal oleh 3.000 ASN yang berlangsung sejak tahun 2024.
- Inspektorat dan instansi terkait melakukan audit forensik serta pemeriksaan disiplin untuk menentukan sanksi bagi oknum ASN terlibat.
- Pemkab Brebes melaporkan pengembang aplikasi ke polisi dan memperketat sistem presensi guna memulihkan tata kelola kepegawaian daerah.
Suara.com - Pemerintah Kabupaten Brebes memastikan penanganan dugaan kecurangan presensi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan hukum.
Kasus ini mencuat setelah sekitar 3.000 ASN diduga memanipulasi absensi menggunakan aplikasi ilegal.
Sekretaris Daerah Brebes, Tahroni, menegaskan pengusutan kasus dilakukan atas instruksi langsung Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.
“Atas perintah Bupati, penanganan kasus ini dilakukan secara terstruktur, akuntabel, dan sesuai regulasi,” kata Tahroni, Selasa (5/5/2026).
Pemkab Brebes menemukan ribuan ASN diduga menggunakan aplikasi presensi ilegal dengan membayar sekitar Rp250 ribu per tahun.
Praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak 2024 dan mayoritas pengguna berasal dari tenaga kesehatan, guru, hingga sejumlah pejabat daerah.
Tahroni menjelaskan, Inspektorat Kabupaten Brebes memimpin pemeriksaan menyeluruh atas kasus tersebut sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah menangani aspek penegakan disiplin pegawai, sedangkan Dinas Kominfo mendukung audit forensik teknis terhadap sistem presensi.
Pemkab juga telah melaporkan pembuat dan penyebar aplikasi ilegal itu ke kepolisian.
Baca Juga: ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
“Pemkab mendukung penyidikan dan tidak menghalangi pendalaman terhadap pihak manapun yang terindikasi melanggar hukum,” tegas Tahroni.
Selain pemeriksaan disiplin, Pemkab akan mengaudit potensi kerugian keuangan daerah akibat dugaan absensi fiktif tersebut.
Hasil audit akan menjadi dasar pengembalian tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima ASN terkait.
Menurut Tahroni, sanksi akan diberikan secara proporsional berdasarkan bukti, tanpa pengecualian bagi siapa pun yang terbukti terlibat.
Sebagai langkah pembenahan, Pemkab Brebes mulai mempercepat reformasi sistem pengawasan dan presensi ASN.
Perubahan yang disiapkan meliputi audit forensik menyeluruh, transisi ke sistem absensi berbasis pengenalan wajah, penguatan pengawasan atasan langsung, hingga evaluasi pimpinan satuan kerja yang lalai mengawasi bawahannya.
Berita Terkait
-
ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
-
Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW
-
Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi