SUARAPURWOKERTO. ID, Hari Kebebasan Pers se Dunia (World Press Fredom Day) yang diperingati tanggal 3 Mei menjadi ajang refleksi tentang isu kebebasan pers dan etika. Dalam menjalankan tugasnya yang mulia, jurnalis dituntut tetap menjunjung independensi dan profesionalitas.
Profesionalisme jurnalis tidak boleh diganggu gugat, bahkan oleh perusahaan pers tempat dia bekerja. Sayangnya, profesionalisme dan independensi jurnalis kerap diuji ketika dihadapkan pada kepentingan pengusaha atau pemilik media.
Jurnalis kerap dipaksa menuruti syahwat ekonomi pengusaha yang memerkerjakannya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim mengatakan, intervensi pengusaha yang bisa mereduksi profesionalisme jurnalis sebenarnya bisa dicegah melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang meripakan pedoman kerja sama pekerja dengan perusahaan.
Di dalam PKB itu, perlu diatur agar jurnalis bisa bekerja dengan tetap menjunjung kebebasan dan etika pers.
“Profesionalisme bisa diatur di PKB, sehingga pengusaha gak memaksa. Misal manajemen tidak boleh mencampuri urusan redaksi,”katanya saat Webinar Tantangan Profesionalisme dan Kesejahteraan Jurnalis di Era Digital yang diselenggarakan AJI Indonesia bersama AJI Purwokerto, Sabtu (14/5/2022)
Di sisi lain ia menilai penting jurnalis bergabung dalam serikat pekerja atau organisasi profesi agar hak-haknya terlindungi, termasuk soal kesejahteraan. AJI sendiri kerap mengadvokasi jurnalis yang bersengketa dengan perusahaannya sehingga hak mereka terpenuhi.
Mantan Pemimpin Redaksi Media Indonesia Djadjat Sudradjat menilai, aspek kesejahteraan dengan profesionalisme pers mestinya menjadi bagian integral. Terlebih profesionalitas sangat erat kaitannya dengan kompetensi.
Wartawan yang profesional, pastinya juga kompeten. Sementara kompetensi dalam setiap profesi, tak kecuali jurnalis, harusnya diapresiasi dengan kesejahteraan yang layak.
Karenanya, ia menilai terjadi paradoks jika jurnalis sudah bekerja secara profesional, namun tak dibarengi dengan pemberian gaji yang layak.
“Kalau kesejahteraan bermasalah, berarti di situ ada paradoks. Sudah bekerja profesional, kok kesejahteraan gak mengikuti,”katanya
Tantangan pers di era digital saat ini memang semakin berat. Termasuk masalah kesejahteraan jurnalis yang tak pernah selesai diperbahaskan hingga saat ini. Padahal pers mengemban tugas dan tanggung jawab berat dalam memerjuangkan kepentingan publik. Termasuk melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah.
Ia membandingkan dengan lembaga politik semisal DPR yang diberi tugas mengontrol dan mengkritisi kinerja pemerintah, namun kesejahteraannya dijamin negara.
Ini berbeda dengan pers yang harus menghidupi diri sendiri agar tetap bisa menjalankan tugas mulianya. Pers bekerja untuk publik, namun publik tak membayar mereka.
“Pers punya fungsi tanggung jawab berat. Tapi kalau habis menulis mengkritisi, kontrol sosial kemudian memikirkan apa yang dimakan besok, celaka sekali. Negara harus hadir bagaimana caranya (fasilitasi). Tapi jangan dipakai untuk mendukung pemerintah,”katanya
Berita Terkait
-
Membaca di Era Digital: Masih Penting atau Mulai Dilupakan?
-
'Berpikir dan Bertindak Kreatif for Gen Z': Senjata Bertahan di Era Digital
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Dampak Penggunaan AI terhadap Dunia Kerja dan Keterampilan yang Dibutuhkan
-
Perpustakaan di Era Digital: Masih Relevan untuk Belajar?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati