SUARAPURWOKERTO. ID, Hari Kebebasan Pers se Dunia (World Press Fredom Day) yang diperingati tanggal 3 Mei menjadi ajang refleksi tentang isu kebebasan pers dan etika. Dalam menjalankan tugasnya yang mulia, jurnalis dituntut tetap menjunjung independensi dan profesionalitas.
Profesionalisme jurnalis tidak boleh diganggu gugat, bahkan oleh perusahaan pers tempat dia bekerja. Sayangnya, profesionalisme dan independensi jurnalis kerap diuji ketika dihadapkan pada kepentingan pengusaha atau pemilik media.
Jurnalis kerap dipaksa menuruti syahwat ekonomi pengusaha yang memerkerjakannya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim mengatakan, intervensi pengusaha yang bisa mereduksi profesionalisme jurnalis sebenarnya bisa dicegah melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang meripakan pedoman kerja sama pekerja dengan perusahaan.
Di dalam PKB itu, perlu diatur agar jurnalis bisa bekerja dengan tetap menjunjung kebebasan dan etika pers.
“Profesionalisme bisa diatur di PKB, sehingga pengusaha gak memaksa. Misal manajemen tidak boleh mencampuri urusan redaksi,”katanya saat Webinar Tantangan Profesionalisme dan Kesejahteraan Jurnalis di Era Digital yang diselenggarakan AJI Indonesia bersama AJI Purwokerto, Sabtu (14/5/2022)
Di sisi lain ia menilai penting jurnalis bergabung dalam serikat pekerja atau organisasi profesi agar hak-haknya terlindungi, termasuk soal kesejahteraan. AJI sendiri kerap mengadvokasi jurnalis yang bersengketa dengan perusahaannya sehingga hak mereka terpenuhi.
Mantan Pemimpin Redaksi Media Indonesia Djadjat Sudradjat menilai, aspek kesejahteraan dengan profesionalisme pers mestinya menjadi bagian integral. Terlebih profesionalitas sangat erat kaitannya dengan kompetensi.
Wartawan yang profesional, pastinya juga kompeten. Sementara kompetensi dalam setiap profesi, tak kecuali jurnalis, harusnya diapresiasi dengan kesejahteraan yang layak.
Karenanya, ia menilai terjadi paradoks jika jurnalis sudah bekerja secara profesional, namun tak dibarengi dengan pemberian gaji yang layak.
“Kalau kesejahteraan bermasalah, berarti di situ ada paradoks. Sudah bekerja profesional, kok kesejahteraan gak mengikuti,”katanya
Tantangan pers di era digital saat ini memang semakin berat. Termasuk masalah kesejahteraan jurnalis yang tak pernah selesai diperbahaskan hingga saat ini. Padahal pers mengemban tugas dan tanggung jawab berat dalam memerjuangkan kepentingan publik. Termasuk melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah.
Ia membandingkan dengan lembaga politik semisal DPR yang diberi tugas mengontrol dan mengkritisi kinerja pemerintah, namun kesejahteraannya dijamin negara.
Ini berbeda dengan pers yang harus menghidupi diri sendiri agar tetap bisa menjalankan tugas mulianya. Pers bekerja untuk publik, namun publik tak membayar mereka.
“Pers punya fungsi tanggung jawab berat. Tapi kalau habis menulis mengkritisi, kontrol sosial kemudian memikirkan apa yang dimakan besok, celaka sekali. Negara harus hadir bagaimana caranya (fasilitasi). Tapi jangan dipakai untuk mendukung pemerintah,”katanya
Berita Terkait
-
Berhenti Mengejar Checklist: Tips Mengembalikan Esensi Perjalanan di Era Digital
-
PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
RICMA Camp 2026 Hadirkan Inspiring Talk untuk Membentuk Pemimpin Amanah
-
Cara Aman Pakai Perbankan Digital di Era Serba Online
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea
-
PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?
-
Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal
-
Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?