PURWOKERTO.SUARA.COM, Viral video Tiktok mengenai pernikahan seorang pria dengan seekor kambing betina di Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik, Jawa Timur ditanggapi Kementerian Agama (Kemenag).
Aktor di balik pembuatan konten tersebut ternyata adalah seorang Youtuber dan content creator di TikTok.
Belakangan terungkap, tujuan dibuatnya video pernikahan dengan seekor domba tersebut hanyalah untuk mendapatkan banyak ´like´dan membuatnya viral. Meski konten dibuat untuk hiburan semata, namun tidak pantas.
Terlebih pernikahan adalah prosesi yang sakral dalam agama. Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar berpesan agar masyarakat menjaga sakralitas pernikahan.
Menurutnya, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Ketika bicara pernikahan atau perkawinan, dalam pikiran bawah sadar masyarakat adalah pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, bukan selain itu.
"Hormati sakralitas lembaga pernikahan, kata Fuad di Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Fuad mengatakan, pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju keridaan Tuhan.
Sehingga tidak sah menikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau syariat agama.
Fuad mengungkapkan, di dalam pernikahan terdapat rambu-rambu yang ditentukan agama demi kemaslahatan manusia itu sendiri.
Ia mengatakan, keinginan membangun keluarga yang sakinah, perlu diikuti dengan ketaatan terhadap rambu-rambu tersebut.
“Agama adalah roh bagi sebuah perkawinan. Bagi umat Islam, akad nikah sebagai landasan terbentuknya ikatan perkawinan disebut mitsaqan ghalizha (perjanjian suci yang kokoh),” tuturnya.
Lebih jauh ia mengatakan, agama dan perkawinan memiliki keterkaitan dalam kehidupan. Keterkaitan antara perkawinan dan agama adalah prinsipil bagi setiap umat beragama yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamanya dalam pembentukan keluarga.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
-
Petrokimia Gresik Pastikan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Aman Hingga 2035
-
Jualan Sop Buah, Wanita Asal Gresik Ini Bisa Raup Omzet Rp1 Miliar per Bulan
-
Grand Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro Ungguli Phonska Plus pada Leg 1
-
Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Klub Premier League Ini Tertarik Boyong Ruben Amorim
-
Checkout vs Krisis Sampah: Mengapa Sulit Lepas dari Gaya Hidup Konsumtif?
-
Warna-warni Bendera Piala Dunia Hiasi Permukiman Warga Ternate
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
Manchester United Pantau Sandro Tonali, AC Milan Masih Jadi Tujuan Utama
-
Industri Storage Berubah! Lexar Kenalkan AI Storage Core PC dan Gaming
-
Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Dipecat Real Madrid, Alvaro Arbeloa Menuju Klub Premier League