PURWOKERTO.SUARA.COM, Sebanyak 23 anggota Khilafatul Muslimin ditangkap hingga ditetapkan tersangka oleh Polri. Mereka ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ajaran idelogi yang berlawanan dengan Pancasila.
"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (14/6/2022) sebagaimana dikutip dari suara.com
Ramadhan merinci, enam tersangka di antaranya di tangkap di wilayah Jawa Tengah, lima orang lainnya di Lampung dan lima lagi di Jawa Barat.
Polda Jawa Timur menetapkan satu tersangka, serta Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka.
"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,"katanya
Berita Terkait
-
Dikawal Brimob, Pimpinan Khilafatul Muslimin dan Sembilan Tersangka Diserahkan ke Kejati
-
Tangan Diikat, Brimob Bersenjata Jaga Ketat Penyerahan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Cs Ke Kejaksaan
-
Jelang Hari Kemerdekaan, 51 Anggota Khilafatul Muslimin Ikrar Setia Pada NKRI
-
Polisi Kembali Tangkap Menteri Khilafatul Muslimin Di Lampung, Ini Perannya
-
Babak Baru Kasus Organisasi Khilafatul Muslimin di Brebes dan Klaten
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Bangga Bela Garuda, Cerita Maarten Paes Bawa Semangat Bhinneka Tunggal Ika ke Eropa
-
Kronologi Lengkap Polemik LCC Kalbar yang Viral, dari Protes Josepha hingga Tawaran Beasiswa
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Nalar yang Hilang di Kamar Kos, Menguak Tabir Tragedi 11 Bayi di Sleman
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Tanpa Gnabry Jerman Andalkan Lennart Karl: Ekspektasi dan Penyelamat Jerman di Piala Dunia 2026
-
Lipstik Orange Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan