Suara.com - Kasus organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dan Klaten kini telah masuk babak baru. Kapolda Jawa Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi telah melimpahkan bekas perkara kasus tersebut ke penuntutan.
Luthfi menjelaskan, berkas penyidikan yang dilakukan oleh Polres Brebes sudah dinyatakan lengkap. Berkas tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan pada 21 Juli 2022.
Selain Brebes, berkas perkara kasus organisasi Khilafatul Muslimin yang ditangani Polres Klaten juga telah selesai. Kini, kasus tersebut telah diserahkan ke kejaksaan pada Senin (1/8/2022).
"Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Luthfi di Semarang, Selasa (2/8/2022).
Dengan demikian, Luthfi mengatakan bawa dalam waktu dekat, perkara tersebut akan segera disidangkan. Adapun empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus Khalifatul Muslimin di Kabupaten Brebes.
Sedangkan penanganan di Kabupaten Klaten, ada dua tersangka yang ditetapkan. Dalam penyidikan, lanjut dia, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk ahli.
Para tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 107 KUHP tentang makar. Selain itu, para tersangka juga dijerat atas penyebaran berita bohong. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pria Asal Brebes Dicokok Polisi Gegara Ancam Ibu Korban Bakal Sebarkan Konten Porno Anak
-
Harga Bawang Merah Mulai Turun, Petani di Brebes: Jangan Terlalu Jatuh, Benih dan Pupuk Mahal
-
Stok Melimpah, Harga Bawang Merah Brebes Turun Jadi Rp25 Ribu Per Kg
-
Mobil Pikap Angkut 27 Penumpang Masuk Jurang di Brebes, Tiga Orang Dikabarkan Tewas
-
Genjot Penurunan Stunting, Ganjar Berburu Baduta dan Ibu Hamil Risiko Tinggi di Brebes
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta