Suara.com - Kasus organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dan Klaten kini telah masuk babak baru. Kapolda Jawa Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi telah melimpahkan bekas perkara kasus tersebut ke penuntutan.
Luthfi menjelaskan, berkas penyidikan yang dilakukan oleh Polres Brebes sudah dinyatakan lengkap. Berkas tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan pada 21 Juli 2022.
Selain Brebes, berkas perkara kasus organisasi Khilafatul Muslimin yang ditangani Polres Klaten juga telah selesai. Kini, kasus tersebut telah diserahkan ke kejaksaan pada Senin (1/8/2022).
"Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Luthfi di Semarang, Selasa (2/8/2022).
Dengan demikian, Luthfi mengatakan bawa dalam waktu dekat, perkara tersebut akan segera disidangkan. Adapun empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus Khalifatul Muslimin di Kabupaten Brebes.
Sedangkan penanganan di Kabupaten Klaten, ada dua tersangka yang ditetapkan. Dalam penyidikan, lanjut dia, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk ahli.
Para tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 107 KUHP tentang makar. Selain itu, para tersangka juga dijerat atas penyebaran berita bohong. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pria Asal Brebes Dicokok Polisi Gegara Ancam Ibu Korban Bakal Sebarkan Konten Porno Anak
-
Harga Bawang Merah Mulai Turun, Petani di Brebes: Jangan Terlalu Jatuh, Benih dan Pupuk Mahal
-
Stok Melimpah, Harga Bawang Merah Brebes Turun Jadi Rp25 Ribu Per Kg
-
Mobil Pikap Angkut 27 Penumpang Masuk Jurang di Brebes, Tiga Orang Dikabarkan Tewas
-
Genjot Penurunan Stunting, Ganjar Berburu Baduta dan Ibu Hamil Risiko Tinggi di Brebes
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi