Suara.com - Kasus organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dan Klaten kini telah masuk babak baru. Kapolda Jawa Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi telah melimpahkan bekas perkara kasus tersebut ke penuntutan.
Luthfi menjelaskan, berkas penyidikan yang dilakukan oleh Polres Brebes sudah dinyatakan lengkap. Berkas tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan pada 21 Juli 2022.
Selain Brebes, berkas perkara kasus organisasi Khilafatul Muslimin yang ditangani Polres Klaten juga telah selesai. Kini, kasus tersebut telah diserahkan ke kejaksaan pada Senin (1/8/2022).
"Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Luthfi di Semarang, Selasa (2/8/2022).
Dengan demikian, Luthfi mengatakan bawa dalam waktu dekat, perkara tersebut akan segera disidangkan. Adapun empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus Khalifatul Muslimin di Kabupaten Brebes.
Sedangkan penanganan di Kabupaten Klaten, ada dua tersangka yang ditetapkan. Dalam penyidikan, lanjut dia, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk ahli.
Para tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 107 KUHP tentang makar. Selain itu, para tersangka juga dijerat atas penyebaran berita bohong. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pria Asal Brebes Dicokok Polisi Gegara Ancam Ibu Korban Bakal Sebarkan Konten Porno Anak
-
Harga Bawang Merah Mulai Turun, Petani di Brebes: Jangan Terlalu Jatuh, Benih dan Pupuk Mahal
-
Stok Melimpah, Harga Bawang Merah Brebes Turun Jadi Rp25 Ribu Per Kg
-
Mobil Pikap Angkut 27 Penumpang Masuk Jurang di Brebes, Tiga Orang Dikabarkan Tewas
-
Genjot Penurunan Stunting, Ganjar Berburu Baduta dan Ibu Hamil Risiko Tinggi di Brebes
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah