PURWOKERTO.SUARA.COM, JOMBANG-Beredar video pertemuan Kapolres Jombang AKBP Muh Nurhidayat dengan Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Kiai Muchtar Mu’ti. Kiai Muchtar adalah ayah dari MSAT, tersangka kasus pencabulan santriwati sejak 2019. Momentum itu terjadi di teras rumah Kiai Ploso Jombang tersebut.
Dalam video itu, Kiai Muchtar mengenakan baju putih berpeci didampingi istrinya Shofwatul Ummah.
Sementara Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhdayat yang mengenakan seragam dinas dan berpeci duduk tepat di samping sang kiai sepuh. Ia tampak menyimak pernyataan Kiai Muchtar di hadapan ratusan jamaah.
Pada akhir pernyataannya, Kiai Muchtar mengucapkan kalimat takbir dan disambut seluruh jemaah yang memadati halaman.
“Masalah fitnah ini, masalah keluarga. Untuk itu Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semuanya adalah fitnah. Allahu Akbar, cukup itu saja,”ujar Kiai Muchtar mengutip Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (4/7/2022).
Dilaporkan 2019
Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban adalah santriwati. Selama penyidikan oleh Polres Jombang, MSAT tak pernah memenuhi panggilan penyidik. Namun itu tak menghalangi penyidik untuk melanjutkan proses penyidikan.
MSAT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019.
Kasus ini kemudian ditangani Polda Jatim. Kendati demikian, polisi ternyata belum bisa menangkap MSAT yang sudah ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Forum Zakat Angkat Bicara : ACT Bukan Organisasi Pengelola Zakat
Ajukan Praperadilan
MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim dan menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Tapi gugatan praperadilan itu ditolak hakim .
Kalah dalam praperadilan pertama di Surabaya, dia lantas mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, Ada empat pihak yang menjadi termohon/tergugat.
Meliputi Kepala Kepolisian Resor Jombang (Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang), Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim), serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Timur).
Namun lagi-lagi upaya praperadilan tersebut ditolak oleh hakim PN Jombang. Hingga polisi menetapkan MSAT ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2022 lalu. Namun hingga kini, polisi belum juga berhasil menangkap anak kiai tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai