PURWOKERTO.SUARA.COM, JOMBANG-Beredar video pertemuan Kapolres Jombang AKBP Muh Nurhidayat dengan Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Kiai Muchtar Mu’ti. Kiai Muchtar adalah ayah dari MSAT, tersangka kasus pencabulan santriwati sejak 2019. Momentum itu terjadi di teras rumah Kiai Ploso Jombang tersebut.
Dalam video itu, Kiai Muchtar mengenakan baju putih berpeci didampingi istrinya Shofwatul Ummah.
Sementara Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhdayat yang mengenakan seragam dinas dan berpeci duduk tepat di samping sang kiai sepuh. Ia tampak menyimak pernyataan Kiai Muchtar di hadapan ratusan jamaah.
Pada akhir pernyataannya, Kiai Muchtar mengucapkan kalimat takbir dan disambut seluruh jemaah yang memadati halaman.
“Masalah fitnah ini, masalah keluarga. Untuk itu Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semuanya adalah fitnah. Allahu Akbar, cukup itu saja,”ujar Kiai Muchtar mengutip Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (4/7/2022).
Dilaporkan 2019
Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban adalah santriwati. Selama penyidikan oleh Polres Jombang, MSAT tak pernah memenuhi panggilan penyidik. Namun itu tak menghalangi penyidik untuk melanjutkan proses penyidikan.
MSAT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019.
Kasus ini kemudian ditangani Polda Jatim. Kendati demikian, polisi ternyata belum bisa menangkap MSAT yang sudah ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Forum Zakat Angkat Bicara : ACT Bukan Organisasi Pengelola Zakat
Ajukan Praperadilan
MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim dan menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Tapi gugatan praperadilan itu ditolak hakim .
Kalah dalam praperadilan pertama di Surabaya, dia lantas mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, Ada empat pihak yang menjadi termohon/tergugat.
Meliputi Kepala Kepolisian Resor Jombang (Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang), Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim), serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Timur).
Namun lagi-lagi upaya praperadilan tersebut ditolak oleh hakim PN Jombang. Hingga polisi menetapkan MSAT ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2022 lalu. Namun hingga kini, polisi belum juga berhasil menangkap anak kiai tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Motorola Luncurkan Moto Pad 60 Series untuk Back to School, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk Harga Rp200 Ribuan, Ada yang Mirip Skechers
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Tak Lagi Asal Jalan: Standar Keamanan Jip Bromo Akan Segera Diperketat
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
3 Kipas Angin Tidak Berisik Mulai Rp100 Ribuan, Tidur Nyenyak Tanpa Bising
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong