PURWOKERTO.SUARA.COM Kasus dugaan pelecehan seksual oleh motivator dan pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berlokasi di Batu, Jawa Timur, Julianto Eka Putra menyita perhatian publik.
Meski menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual, ia ternyata masih menghirup udara bebas.
Padahal beberapa wanita yang diduga menjadi korban aksi bejatnya kini masa depannya hancur dengan rasa trauma mendalam.
Julianto sebelumnya dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual olek Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menduga Julianto sudah melakukan pelecehan terhadap para siswi sejak tahun 2009 silam.
Pengungkapan kasus itu bermula ketika seorang siswi mengaku menjadi korban pemerkosaan Julianto hingga 15 kali.
Namun ia tidak berani melaporkannya karena takut dengan sosok Julianto yang punya power kuat.
Ternyata ia bukan satu-satunya yang menjadi korban. Diduga ada puluhan siswi lain yang juga menjadi korban.
Mereka yang senasib menggalang kekuatan. Pada 2021, para korban melapor ke Komnas PA.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Charly Van Houten di Tol Cipularang
Mengapa Belum Ditahan?
Dalam perkembangannya, banyak korban yang merupakan mantan siswi Julianto berani angkat bicara.
Meski sudah berstatus tersangka, Julianto hingga kini tak ditahan pihak berwenang.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyayangkan hal itu. Seharusnya, pihak berwenang menahan terdakwa yang dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman minimal 5 tahun.
Arist Merdeka Sirait mencurigai ada kejanggakan dalam kasu itu sehingga Julianto belum ditahan.
Arist Merdeka Sirait menilai alasan majelis hakim kurang jelas. Keputusannya tak menahan Julianto juga dapat merugikan banyak pihak.
Berita Terkait
-
Polisi Arahkan Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Penyembuhan Trauma ke Psikolog
-
Wartawati Alami Pelecehan Seksual saat Meliput di Stadion Maguwoharjo, Emak-emak Nyebur ke Parit saat Asyik Dangdutan
-
Pria Diduga ODGJ Bikin Resah Hobi Umbar Kemaluan, Ibunya Malah Marah-marah Tak Terima Keluhan Tetangga
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Bom Waktu Subsidi: Pemerintah Tahan Harga BBM Hingga Lebaran, APBN Siap-Siap Jebol?
-
Sinopsis Film Ikatan Darah: Pertarungan Brutal Demi Menyelamatkan Kakak!
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Dari Bogor untuk Dunia! Zakat Warga Kabupaten Bogor Kini Sasar Bantuan hingga Palestina
-
30 Ucapan Lebaran 2026 untuk Atasan yang Singkat namun Tetap Sopan
-
Rupiah Tak Bertenaga, Tergerus Sentimen Timur Tengah ke Level Rp16.893
-
Darah Muda Skuad Garuda: Rata-rata Usia Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Cuma 25 Tahun!
-
INNOCEAN Memuncaki Peringkat Kreatif Korea dan Menembus Papan Atas Asia
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Kamis 12 Maret 2026