/
Sabtu, 16 Juli 2022 | 21:23 WIB
suara.com

PURWOKERTO.SUARA.COM, SURAKARTA-Praktik jual beli tanah bekas pemakaman Cina atau Bang Mojo menuai perhatian banyak pihak. Bahkan disebut ada oknum menjual tanah di komplek itu senilai Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per kavling. Padahal status tanah itu jelas dikuasai negara yang sewaktu-waktu berisiko digusur. Lahan berstatus Hak Pakai (HP) 71 dan 62 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pasar Mebel Gilingan.

Ternyata di bekas pemakaman Cina atau Bong Mojo yang berada di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres itu sudah banyak berdiri pemukiman rumah warga.

 "Saya tinggal di kawasan ini sudah 2 tahun," ujar salah satu penghuni kawasan Bong Mojo, Tri Anjarsari, dikutip dari suarasurakarta.id,  Kamis (14/7/2022).

Padahal di lahan berstatus Hak Pakai (HP) 71 dan 62 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pasar Mebel Gilingan.

Tri berdalih tidak membeli tanah untuk membangun rumah di kawasan itu. Ia hanya membayar ganti rugi kepada seorang kakek sebesar Rp300 ribu. Alasannya, sebelum dimanfaatkannya, kawasan itu dulunya ditanami tanaman pertanian. 

Tentunya, petani sudah mengeluarkan tenaga dan dana untuk mengolah lahan itu. 

"Lalu saya kasih buat ganti rugi Rp300 ribu," kata warga Kedung Tungkul, Mojosongo, Solo ini.

Ia pun sebetulnya sudah mengetahui  kawasan ini tidak boleh didirikan bangunan. Tapi apa boleh buat, ia mengaku sudah tidak mampu membeli atau mengontrak rumah.

Setelah memberi uang ganti rugi ke pemanfaat lahan sebelumnya, ia membangun rumah di tanah Blok A kawasan Bong Mojo sebelah Barat. 

Baca Juga: Bus Rombongan Pendaki Merbabu Asal Jakarta Kecelakaan di Ketep Magelang, Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit

Karena itu ia berharap kebijaksanaan Pemerintah menyikapi permasalahan ini. 

Warga lainnya, Adi Setiawan Adi pun enggan dikatakan ada transaksi jual-beli tanah Pemkot untuk membangun rumah.

"Saya tidak membeli. Tapi mengganti kerugian tanaman sebesar Rp 1 juta," ungkap dia.

Adi memang sedang butuh tempat tinggal bersama keluarganya.

Sementara hasil kerja sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk membeli atau mengontrak rumah. Penghasilannya  hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. 

Adi belum berpikir untuk mendaftar tinggal di rusun yang sudah disediakan Pemkot. Kamar rusun yang kecil membuatnya kesulitan memasukkan perabotan. Belum lagi biaya sewa setiap bulan yang bisa memberatkan. 

Load More