PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP- Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacapmendapati laporan dua pekerja tertimbun reruntuhan tanah di dalam sumur di Dusun Pasir Garu RT 02 RW 05 Desa Bojongsari Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Adah Sudarsa, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap mengatakan, informasi itu pertama kali masuk ke regu piket dari Sugeng (Upt Bpbd Sidareja) pada Minggu (31/7) Pukul 18.30 Wib. Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihaknya langsung memberangkatkan satu regu beserta peralatan lengkap seperti 1 set blower, SCBA, alat vertikal rescue, Tripod dan Alkom menuju ke lokasi kejadian .
Kejadian bermula Pada Minggu (31/7) sore saat korban sedang menguras sumur menggunakan mesin. Nahas 1 orang di dalam sumur tiba-tiba tertimbun reruntuhan dinding tanah. Mengetahui salah satu rekannya tertimbun, satu korban langsung menolong namun justru ikut lemas akibat gas beracun di dalam sumur dengan kedalaman 12 meter.
Korban bernama Darim (55/L) Warga Dusun Talang Banteng RT 14 RW 2 Desa Ampah dan Tusiman (40/L) Warga Dusun Talang Banteng Desa Sidarahayu Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pihaknya akan koordinasi dengan pihak terkait yang ada di lokasi kejadian untuk merencanakan kegiatan evakuasi. Jika kondisi memungkinkan untuk evakuasi malam hari, proses evakuasi akan dilakukan. Tetapi kalau tidak memungkinkan, evakuasi akan menunggu pada besok hari.
Unsur SAR Gabungan terdiri Basarnas Cilacap, Bpbd Upt Sidareja, Polsek Kedungreja, Koramil Kedungreja, Damkar, Redkar (Relawan Damkar), Mdmc, Rapi, Banser dan warga sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Carlos Pena Kecewa Gagal Raih Poin Lawan Persib Bandung
-
Reuni, Bukber, dan Panggung Pencapaian yang Terselubung
-
Kasus APK Palsu Jadi Alarm Bahaya Keamanan Digital
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Sutradara Terduga Pelaku Pelecehan Berkedok Casting Film Buka Suara
-
Cari Keadilan buat Anak, Ibu Kandung Laporkan Kasus Nizam yang Dianiaya Ibu Tiri ke KPAI
-
PSIM Yogyakarta Hampir Full Team Lawan Bali United, Donny Warmerdam Siap dari Bangku Cadangan