PURWOKERTO.SUARA.COM - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo sekarang sudah tidak menjabat lagi sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan melalui keterangan tertulis, Minggu 31 Juli 2022.
Dengan demikian, dikutip dari Antara, Ferdy Sambo tidak dapat mengintervensi atau ikut campur tangan pada proses penyidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
“Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang,” jelas Edi.
Selain itu, menurutnya jabatan Kasatgasus hanya digunakan saat sewaktu-waktu diperlukan. Sebagai contoh adanya gangguan perekenomian nasional.
Edi mengatakan, Satgasus telah dibuat sejak Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian hingga sekarang.
Ketika Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam, tutur Edi, secara otomatis dirinya juga menjabat sebagai Kasatgasus. Demikian halnya ketika Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam maka jabatan tersebut pun sudah tidak dipegangnya lagi.
“Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini,” jelas Edy.
Oleh karena itu, Ferdy Sambo tidak dapat melakukan penekanan dalam proses penyidikan kasus yang tengah melilitnya. Dikarenakan ketua tim khusus dari Polri merupakan jenderal bintang tiga, selain itu terdapat jenderal bintang lainnya yang berada di tim khusus tersebut.
Baca Juga: Masya Allah, Muazin di Kediri Meninggal saat Kumandangkan Azan
Sebelumnya muncul kekhawatiran jika Ferdy Sambo melakukan penekanan terhadap tim khusus Polri yang menangani kasus kematian Brigadir J. Ini karena Ferdy Sambo dinilai masih menjabat sebagai Kasatgasus Polri meski telah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.
Ferdi Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatannya sejak 8 Juli 2022 terkait polemik kematian Brigadir J.
Edi menjelaskan, kasus ini sekilas terlihat mudah ditangani, karena terdapat korban, pelaku yang jelas dan tepat kejadian. Sayangnya, dalam kasus ini keterangan saksi sangatlah minim ditambah dengan kondisi CCTV yang rusak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Andre Taulany Emosi Dengar Cerita Detik-Detik Pernikahan Boiyen Hanya Bertahan 2 Bulan
-
Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Wali Kota Rico Waas Copot Paman Bobby Nasution dari Jabatan Kadisdikbud Medan
-
Melawan Rindu dan Kerasnya Hidup Demi Kenyamanan Tinggal di Perantauan
-
Realme Buds T500 Pro Resmi Debut: TWS Murah dengan ANC, Baterai Tahan 56 Jam
-
Signal 2 Diisukan Gagal Tayang Tahun Ini di tvN, Pachinko Jadi Pengganti?
-
Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika