PURWOKERTO.SUARA.COM - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo sekarang sudah tidak menjabat lagi sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan melalui keterangan tertulis, Minggu 31 Juli 2022.
Dengan demikian, dikutip dari Antara, Ferdy Sambo tidak dapat mengintervensi atau ikut campur tangan pada proses penyidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
“Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang,” jelas Edi.
Selain itu, menurutnya jabatan Kasatgasus hanya digunakan saat sewaktu-waktu diperlukan. Sebagai contoh adanya gangguan perekenomian nasional.
Edi mengatakan, Satgasus telah dibuat sejak Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian hingga sekarang.
Ketika Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam, tutur Edi, secara otomatis dirinya juga menjabat sebagai Kasatgasus. Demikian halnya ketika Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam maka jabatan tersebut pun sudah tidak dipegangnya lagi.
“Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini,” jelas Edy.
Oleh karena itu, Ferdy Sambo tidak dapat melakukan penekanan dalam proses penyidikan kasus yang tengah melilitnya. Dikarenakan ketua tim khusus dari Polri merupakan jenderal bintang tiga, selain itu terdapat jenderal bintang lainnya yang berada di tim khusus tersebut.
Baca Juga: Masya Allah, Muazin di Kediri Meninggal saat Kumandangkan Azan
Sebelumnya muncul kekhawatiran jika Ferdy Sambo melakukan penekanan terhadap tim khusus Polri yang menangani kasus kematian Brigadir J. Ini karena Ferdy Sambo dinilai masih menjabat sebagai Kasatgasus Polri meski telah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.
Ferdi Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatannya sejak 8 Juli 2022 terkait polemik kematian Brigadir J.
Edi menjelaskan, kasus ini sekilas terlihat mudah ditangani, karena terdapat korban, pelaku yang jelas dan tepat kejadian. Sayangnya, dalam kasus ini keterangan saksi sangatlah minim ditambah dengan kondisi CCTV yang rusak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Kontrak Francisco Rivera Diperpanjang Persebaya, Bernardo Tavares Beberkan Catatan Evaluasi
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Viral Video Suroboyo Bus Manuver Brutal di Jalanan Bikin Warga Ngeri
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Daftar 21 Wakil Tuan Rumah di Indonesia Open 2026: dari Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri
-
Biaya Kuliah Polsri 2026 Jalur Mandiri Terbaru, UKT hingga Rp9 Juta dan Ada Uang Pangkal Rp8,7 Juta
-
Cushion Korea Apa Saja yang Bagus? Ini 4 Pilihan dengan Review Nyaris Sempurna di Shopee
-
The Judge From Hell Umumkan Season 2, Park Shin Hye Dipastikan Kembali
-
FIFA Perketat VAR di Piala Dunia 2026, Taktik Bola Mati Ala Inggris Bisa Dianulir
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Juni 2026: Raih Skin MAG-7, SG2, dan Bundel Eclipse