PURWOKERTO.SUARA.COM - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo sekarang sudah tidak menjabat lagi sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan melalui keterangan tertulis, Minggu 31 Juli 2022.
Dengan demikian, dikutip dari Antara, Ferdy Sambo tidak dapat mengintervensi atau ikut campur tangan pada proses penyidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
“Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang,” jelas Edi.
Selain itu, menurutnya jabatan Kasatgasus hanya digunakan saat sewaktu-waktu diperlukan. Sebagai contoh adanya gangguan perekenomian nasional.
Edi mengatakan, Satgasus telah dibuat sejak Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian hingga sekarang.
Ketika Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam, tutur Edi, secara otomatis dirinya juga menjabat sebagai Kasatgasus. Demikian halnya ketika Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam maka jabatan tersebut pun sudah tidak dipegangnya lagi.
“Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini,” jelas Edy.
Oleh karena itu, Ferdy Sambo tidak dapat melakukan penekanan dalam proses penyidikan kasus yang tengah melilitnya. Dikarenakan ketua tim khusus dari Polri merupakan jenderal bintang tiga, selain itu terdapat jenderal bintang lainnya yang berada di tim khusus tersebut.
Baca Juga: Masya Allah, Muazin di Kediri Meninggal saat Kumandangkan Azan
Sebelumnya muncul kekhawatiran jika Ferdy Sambo melakukan penekanan terhadap tim khusus Polri yang menangani kasus kematian Brigadir J. Ini karena Ferdy Sambo dinilai masih menjabat sebagai Kasatgasus Polri meski telah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.
Ferdi Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatannya sejak 8 Juli 2022 terkait polemik kematian Brigadir J.
Edi menjelaskan, kasus ini sekilas terlihat mudah ditangani, karena terdapat korban, pelaku yang jelas dan tepat kejadian. Sayangnya, dalam kasus ini keterangan saksi sangatlah minim ditambah dengan kondisi CCTV yang rusak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam