PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Setelah kejadian itu, Putri Candrawathi, istri Sambo sempat menyambangi Markas Korps Brimob di Delapa Dua Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) malam. Kedatangannya ke Mako Brimob tak lain untuk bertemu dengan suaminya, Ferdy Sambo.
Namun usahanya untuk menemui sang suami saat itu gagal. Ia tidak mendapat izin untuk bertemu Sambo.
“Hari ini kami berusaha untuk bertemu, tapi belum diberikan izin, mudah-mudahan besok, semoga dapat diberikan izin,” kata kuasa hukum istri Sambo, Arman Hanis di Depok dikutip dari suara.com
Arman mengatakan, pada kedatangannya itu, Putri membawakan baju ganti untuk Ferdy Sambo. Arman berharap, Ferdy Sambo bisa bertemu keluarga dan kuasa hukumnya sesegera mungkin.
“Mudah-mudahan besok semoga dapat diberikan izin, biar bagaimana pun keluarga maupun penasehat hukum bisa bertemu dengan Pak FS,”katanya.
Polisi sendiri belum
Sebelumnya, dikutip dari suara.com, polisi telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pengacara Bharada E Deolipa Yumara menyimpulkan, kliennya bukan pelaku tunggal dalam perkara tersebut. Ia bahkan menyebut Bharada E tidak ada motif dan tidak ada kepentingan untuk membunuh Brigadir J.
Baca Juga: Kalahkan Vietnam 2 1, Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semifinal Piala AFF U-16
Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan, sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Maarten Paes: Dulu Waktu Kecil, Saya Tidur Pakai Piyama Ajax
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
Mengapa Pemain Lokal Enggan Abroad? Sorotan Mentalitas dari Eks Striker Naturalisasi Timnas
-
4 Sheet Mask dengan Efek Poremizing Bikin Pori-Pori Kecil dan Kontrol Sebum
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan