PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Bareskrim Polri akhirnya menetakan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya, Selasa (9/8/2022).
Ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Bareskrim Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri.
Dengan ditetapkannya FS sebagai tersangka, Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, Polri sudah lebih dulu menetapkan Bharada RE sebagai tersangka. Kemudian menyusul, Bripka RR ditetapkan sebagai tersangka pada kasus sama.
Belakangan, sebelum menjerat Sambo, Polri juga menetapkan anak buah Sambo lain, KM sebagai tersangka.
“Selama penyidikan, ada empat tersanngka, Bharada RE, RR, KM, dan FS,”kata Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto
Kabareskrim mengungkap peran dari masing-masing tersangka dalam aksi penembakan itu. Bharada RE, disebutnya menembak Brigadir J atas suruhan FS.
Adapun tersangka RR membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban di lokasi kejadian. Peran tersangka KM kurang lebih sama, ia turut membantu dan menyaksikan aksi keji yang membuat Brigadir J tewas.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Modus Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Tembak Berkali-kali ke Dinding
Kabareskrim juga mengungkap peran Ferdy Sambo yang vital dalam kejahatan itu. Ia diduga menyuruh tersangka melakukan aksi penembakan yang menewaskan ajudannya itu.
Tak cukup di situ, ia juga berperan membuat skenario peristiwa berdarah itu sehingga seolah terjadi aksi tembak menembak di rumahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerta dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP jo pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman seumur hidup atau masksimal 20 tahun penjara.
Rekayasa Cerita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kronologi yang disampaikan sebelumnya bahwa terjadi peristiwa tembak menembak di rumah Irjen ferdy Sambo tidak benar. Yang terjadi sebenarnya, menurutnya, adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang membuatnya meninggal.
“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan sebelumnay. Timsus menemukan, peristwa yang terjadi adalah penembakan terhadap J,”katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Rahasia Memilih Sepatu Lari yang Tepat, Terungkap dari Inovasi SOLAR 2.0 Ortuseight Running
-
Tragedi di Jalur Tengkorak Duduksampeyan: Kijang Hantam 3 Motor Hingga Terbakar, Satu Nyawa Hilang
-
Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta
-
Dunia Ketagihan Produk Lampung: Ekspor Melejit, Surplus Tembus 389 Juta Dolar AS
-
4 Serum Hexylresorcinol Penyelamat Atasi Dark Spot, PIH, dan Kulit Kusam
-
Honda Jazz 2026 Menjelma Jadi Karya Seni Berkat Sentuhan Kreatif Desainer Muda
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah