/
Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:31 WIB
Deolipa Yumara dan Mahfud MD

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J melalui proses penyelidikan yang panjang. Kasus itu berat karena melibatkan petinggi atau jenderal di Kepolisian. Bahkan, tim penasehat hukum Bharada E, tersangka sekaligus saksi kunci kasus pembunuhan itu mengundurkan diri. 

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin  akhirnya datang menggantikan. Mereka ditunjuk Bareskrim menjadi penasehat hukum Bharada E agar penyidikan kasus bisa dilanjutkan tanpa ada cacat formil. 

Kehadiran pengacara itu membawa perkembangan signifikan pada pengungkapan kasus yang rumit itu. Kepada pengacara, Bharada E berani terbuka mengenai peristiwa yang dia alami saat kejadian. 

Ia pun mengajukan permohonan menjadi justicce collaborator untuk membantu Kepolisian membongkar kasus itu. Tak lama, polisi menetapkan tiga tersangka lagi, bripka RR, KM, dan Ferdy Sambo (FS) yang sejak awal sudah dicurigai terlibat dalam pembunuhan anak buahnya. 

Pengungkapan kasus itu bukan tanpa konsekuensi. Kasus yang ditangani ini bukan kacang-kacangan karena melibatkan orang dalam Kepolisian. Deolipa mengaku dalam menangani perkara ini tak lepas dari tekanan atau teror. 

“Tapi kita pengacara berpegang pada kebenaran, pada peraturan UU. Sepanjang yang dijalankan benar, jalan terus,”katanya

Deolipa tak gentar terhadap berbagai tekanan yang datang padanya. Ini selama yang ia pegang adalah kebenaran serta sesuai peraturan Perundang-undangan. 

Ia merasa aman karena  surat kuasa  memiliki hak mutlak pembelaan, dan hak penjagaan. Ia bersama temannya, Muhammad Burhanudin berkomitmen akan mengawal  perkara ini sampai tuntas dan terang benderang. 

“Jalan terus. Sampaikan ke teman-teman, kami dan Burhanudin akan jalan terus menangani perkara sampai tuntas, seterang-terangnya seperti terangnya matahari di dunia ini,”katanya

Baca Juga: Dipuji Mahfud MD karena Gondrong Mirip Seniman, Deolipa Yumara Pengacara Bharada E Ternyata Musisi

Load More