PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Irjen Pol Ferdy Sambo diduga menyuruh anak buahnya melakukan penembakan terhadap Brigadir J yang membuatnya tewas. Ia juga diduga menembak ke arah dinding berkali-kali untuk mengaburkan fakta agar seolah-olah terjadi baku tembak di rumahnya.
Terkait penyalahgunaan senjata api ini, tindakan Ferdy Sambo dalam kejadian itu bertolak belakang dengan pernyataannya saat menjabat Kadiv Propam Polri.
Dalam sebuah kesempatan, Irjen Pol Ferdy Sambo pernah mengingatkan anggota Polri agar tidak tidak terjadi penyalahgunaan senjata api.
Untuk mencegah penyalahgunaan senpi, kata Sambo, pengajuan senpi oleh anggota harus diperketat, di antaranya melalui tes psikologi atau kejiwaan.
Tak cukup di situ, anggota yang membawa senjata api juga harus diawasi dan dicek secara berkala terkait kondisi mental mereka. Ini untuk mengantisipasi ketika mereka mengalami perubahan kondisi mental karena masalah keluarga atau dengan lingkungannya.
“Apabila ada anggota bermasalah dengan keluarga,dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama, sehingga tidak berdampak ke institusi nantinya,”katanya
Pemeriksaan rutin terkait izin pinjam senpi juga harus dilakukan oleh masing-masing pimpinan unit kepada anggotanya. Anggota juga ditingkatkan pemahaman dan kompetensinya soal penggunaan senpi.
Seluruh anggota yang menggunakan kekuatan itu harus paham betul prinsip penggunaannya. Tidak boleh ada penggunaan senpi yang tidak berdasarkan hukum. Pihaknya tak segan menindak tegas terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan senpi.
“Kami akan lakukan tindakan tegas dan keras sampai tingkat pengawas lapangan apalagi ada pelanggaran yang masih terjadi lagi terkait penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur,”katanya
Baca Juga: Celebes Canyon, Wisata yang Menakjubkan di Daerah Asal Ferdy Sambo
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Timnas Indonesia Masuk Grup Berat, Kurniawan Benahi Mental dan Intensitas Jelang Piala AFF U-17 2026
-
Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman
-
9 Fakta Unik tentang Iran, Acungkan Jempol sama Artinya dengan Jari Tengah
-
Bedak Tabur Dulu atau Cushion Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless
-
Ekspansi Baru Pokemon TCG Seri Ledakan Peniada Rilis di Indonesia
-
Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!
-
5 Parfum Lokal Terbaik dan Wangi Tahan Lama, Ada yang Aromanya Nasi Baru Matang
-
Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG MBG Disorot, Produk Lokal 'Asli China'?
-
Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri