PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Irjen Pol Ferdy Sambo diduga menyuruh anak buahnya melakukan penembakan terhadap Brigadir J yang membuatnya tewas. Ia juga diduga menembak ke arah dinding berkali-kali untuk mengaburkan fakta agar seolah-olah terjadi baku tembak di rumahnya.
Terkait penyalahgunaan senjata api ini, tindakan Ferdy Sambo dalam kejadian itu bertolak belakang dengan pernyataannya saat menjabat Kadiv Propam Polri.
Dalam sebuah kesempatan, Irjen Pol Ferdy Sambo pernah mengingatkan anggota Polri agar tidak tidak terjadi penyalahgunaan senjata api.
Untuk mencegah penyalahgunaan senpi, kata Sambo, pengajuan senpi oleh anggota harus diperketat, di antaranya melalui tes psikologi atau kejiwaan.
Tak cukup di situ, anggota yang membawa senjata api juga harus diawasi dan dicek secara berkala terkait kondisi mental mereka. Ini untuk mengantisipasi ketika mereka mengalami perubahan kondisi mental karena masalah keluarga atau dengan lingkungannya.
“Apabila ada anggota bermasalah dengan keluarga,dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama, sehingga tidak berdampak ke institusi nantinya,”katanya
Pemeriksaan rutin terkait izin pinjam senpi juga harus dilakukan oleh masing-masing pimpinan unit kepada anggotanya. Anggota juga ditingkatkan pemahaman dan kompetensinya soal penggunaan senpi.
Seluruh anggota yang menggunakan kekuatan itu harus paham betul prinsip penggunaannya. Tidak boleh ada penggunaan senpi yang tidak berdasarkan hukum. Pihaknya tak segan menindak tegas terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan senpi.
“Kami akan lakukan tindakan tegas dan keras sampai tingkat pengawas lapangan apalagi ada pelanggaran yang masih terjadi lagi terkait penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur,”katanya
Baca Juga: Celebes Canyon, Wisata yang Menakjubkan di Daerah Asal Ferdy Sambo
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang