PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Penolakan permohonan itu berdasarkan berbagai pertimbangan.
Di antaranya dihentikannya penyidikan dua laporan tentang dugaan pelecehan seksual dan dugaan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir Yoshua. Padahal laporan itu dijadikan dasar PC untuk memeroleh perlindungan ke LPSK.
LPSK pun tak menemukan ancaman yang membahayakan PC selama pengungkapan kasus tersebut. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias sempat bertemu Ferdy Sambo yang memohonkan perlindungan untuk istrinya di kantor Kadiv Propam. Kala itu, Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatannya.
Ternyata dari keterangan Ferdy, kata Susi, ancaman ke istrinya itu datang bukan dari orang atau pihak yang merasak dirugikan atas laporannya. Ia menyebut ancaman itu adalah pemberitaan media massa.
Namun pihaknya tak menganggap karya jurnalistik itu sebagai ancaman yang membahayakan keselamatan PC. Karena ada mekanisme tersendiri ketika seorang ingin mengoreksi kekeliruan pemberitaan media massa sesuai aturan Perundang-undangan, yaitu melalui Hak Jawab.
“Kami anggap bukan ancaman. Ada hak jawab sebagai mekanisme untuk menanggapi berita yang tak benar,”katanya
LP itu dihentikan bareskirm polri bagian rekayasa pembunuhan yoshua. Pemohon gak disertai itikad baik. Tingkat ancaman ygv bahayakn pemohon, dr ketrgn FS, pertemuan di kadiv propam, ancaman itu pemberitaan media massa, kami anggap bukan ancaman, ada hak jawab sbg mekanisme tanggapi berita tak benar.
Dari hasil assessment pihaknya, tidak ditemukan situasi yang menunjukkan pemohon terancam jiwanya sehingga patut mendapatkan perlindungan. Terlebih terlapor, Brigadir Yoshua telah meninggal dunia, sehingga potensi ancaman itu tak jelas datangnya darimana.
Justru keberbahayaan itu datang dari diri sendiri PC jika kondisi psikisnya terganggu yang ditandai dengan kecemasan atau depresi. Sementara dari pihak lain, bisa dari tayangan media massa atau pihak lain yang bisa menambah tekanan mental.
Baca Juga: Penderita HIV/AIDS Melahirkan di RSUD Tugurejo Semarang, Didoakan Mendapat Hidayah
Karenanya pihaknya merekomendasikan agar Polri mengirim psikiater ke PC agar mentalnya pulih sehingga bisa memberikan keterangan untuk keperluan penyidikan perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Prabowo Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Wakilnya Purbaya
-
Warga Iran Masih Takut di Bom AS - Israel, Tiap Malam Sembunyi di Kamar Mandi
-
Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih Sampai Tanggal Berapa? Ini Alur Seleksinya
-
Catat Tanggalnya! Pendaftaran Pilkades Digital Cianjur Dibuka Mulai Agustus 2026
-
67 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 April 2026: Sikat SG Laut Ganas, Undersea Ride, dan Emote
-
Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi
-
B50 Digenjot untuk Energi, Mengapa Dikhawatirkan Picu Deforestasi dan Harga Pangan?
-
5 Rekomendasi Drama Korea tentang Hukum yang Mengungkap Sisi Lain Keadilan
-
Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim
-
Link Download dan Cara Pakai E-Meterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih