PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Penolakan permohonan itu berdasarkan berbagai pertimbangan.
Di antaranya dihentikannya penyidikan dua laporan tentang dugaan pelecehan seksual dan dugaan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir Yoshua. Padahal laporan itu dijadikan dasar PC untuk memeroleh perlindungan ke LPSK.
LPSK pun tak menemukan ancaman yang membahayakan PC selama pengungkapan kasus tersebut. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias sempat bertemu Ferdy Sambo yang memohonkan perlindungan untuk istrinya di kantor Kadiv Propam. Kala itu, Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatannya.
Ternyata dari keterangan Ferdy, kata Susi, ancaman ke istrinya itu datang bukan dari orang atau pihak yang merasak dirugikan atas laporannya. Ia menyebut ancaman itu adalah pemberitaan media massa.
Namun pihaknya tak menganggap karya jurnalistik itu sebagai ancaman yang membahayakan keselamatan PC. Karena ada mekanisme tersendiri ketika seorang ingin mengoreksi kekeliruan pemberitaan media massa sesuai aturan Perundang-undangan, yaitu melalui Hak Jawab.
“Kami anggap bukan ancaman. Ada hak jawab sebagai mekanisme untuk menanggapi berita yang tak benar,”katanya
LP itu dihentikan bareskirm polri bagian rekayasa pembunuhan yoshua. Pemohon gak disertai itikad baik. Tingkat ancaman ygv bahayakn pemohon, dr ketrgn FS, pertemuan di kadiv propam, ancaman itu pemberitaan media massa, kami anggap bukan ancaman, ada hak jawab sbg mekanisme tanggapi berita tak benar.
Dari hasil assessment pihaknya, tidak ditemukan situasi yang menunjukkan pemohon terancam jiwanya sehingga patut mendapatkan perlindungan. Terlebih terlapor, Brigadir Yoshua telah meninggal dunia, sehingga potensi ancaman itu tak jelas datangnya darimana.
Justru keberbahayaan itu datang dari diri sendiri PC jika kondisi psikisnya terganggu yang ditandai dengan kecemasan atau depresi. Sementara dari pihak lain, bisa dari tayangan media massa atau pihak lain yang bisa menambah tekanan mental.
Baca Juga: Penderita HIV/AIDS Melahirkan di RSUD Tugurejo Semarang, Didoakan Mendapat Hidayah
Karenanya pihaknya merekomendasikan agar Polri mengirim psikiater ke PC agar mentalnya pulih sehingga bisa memberikan keterangan untuk keperluan penyidikan perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Sinopsis Paper Man, Drama Kriminal Netflix yang Angkat Dunia Pemalsuan Uang
-
Bocoran Harga Infinix Hot 70 Pro 5G, Andalkan Chip Dimensity 7100 Terbaru
-
Tayang 11 September, Film Live Action Look Back Ungkap Para Pemeran Utama
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
DPR-Danantara Mau 'Serok' Saham BUMN, Emiten Bank Himbara Siap-siap Rebound?
-
4 Cushion Terbaik untuk Kulit Sawo Matang sesuai Review, Shade, dan Harga
-
Geger Kabar Santriwati asal Siak Melahirkan, Siapa Ayah sang Bayi?
-
Review Film Exhuma: Ketegangan Mistis Dukun Muda Melawan Teror Roh Terkutuk
-
Panitia Piala AFF U-19 2026 Bakal Ganti ID Card Petugas demi Berantas Penonton Gelap
-
Betrand Peto Semprot Karyawan Sarwendah yang Sindir Ruben Onsu: Jangan Lari, Buka Kolom Komentar