PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Penolakan permohonan itu berdasarkan berbagai pertimbangan.
Di antaranya dihentikannya penyidikan dua laporan tentang dugaan pelecehan seksual dan dugaan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir Yoshua. Padahal laporan itu dijadikan dasar PC untuk memeroleh perlindungan ke LPSK.
LPSK pun tak menemukan ancaman yang membahayakan PC selama pengungkapan kasus tersebut. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias sempat bertemu Ferdy Sambo yang memohonkan perlindungan untuk istrinya di kantor Kadiv Propam. Kala itu, Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatannya.
Ternyata dari keterangan Ferdy, kata Susi, ancaman ke istrinya itu datang bukan dari orang atau pihak yang merasak dirugikan atas laporannya. Ia menyebut ancaman itu adalah pemberitaan media massa.
Namun pihaknya tak menganggap karya jurnalistik itu sebagai ancaman yang membahayakan keselamatan PC. Karena ada mekanisme tersendiri ketika seorang ingin mengoreksi kekeliruan pemberitaan media massa sesuai aturan Perundang-undangan, yaitu melalui Hak Jawab.
“Kami anggap bukan ancaman. Ada hak jawab sebagai mekanisme untuk menanggapi berita yang tak benar,”katanya
LP itu dihentikan bareskirm polri bagian rekayasa pembunuhan yoshua. Pemohon gak disertai itikad baik. Tingkat ancaman ygv bahayakn pemohon, dr ketrgn FS, pertemuan di kadiv propam, ancaman itu pemberitaan media massa, kami anggap bukan ancaman, ada hak jawab sbg mekanisme tanggapi berita tak benar.
Dari hasil assessment pihaknya, tidak ditemukan situasi yang menunjukkan pemohon terancam jiwanya sehingga patut mendapatkan perlindungan. Terlebih terlapor, Brigadir Yoshua telah meninggal dunia, sehingga potensi ancaman itu tak jelas datangnya darimana.
Justru keberbahayaan itu datang dari diri sendiri PC jika kondisi psikisnya terganggu yang ditandai dengan kecemasan atau depresi. Sementara dari pihak lain, bisa dari tayangan media massa atau pihak lain yang bisa menambah tekanan mental.
Baca Juga: Penderita HIV/AIDS Melahirkan di RSUD Tugurejo Semarang, Didoakan Mendapat Hidayah
Karenanya pihaknya merekomendasikan agar Polri mengirim psikiater ke PC agar mentalnya pulih sehingga bisa memberikan keterangan untuk keperluan penyidikan perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?