- Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2026.
- Kedua terlapor diduga melakukan penghasutan dan provokasi melalui penyebaran potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM.
- Tindakan tersebut dilaporkan memicu kegaduhan, kebencian, serta serangan negatif terhadap tokoh tertentu dan ajaran agama di media sosial.
Suara.com - Aliansi Profesi Advokat Maluku resmi melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 April 2026.
Perwakilan pelapor, Paman Nurlette, menjelaskan laporan ini berkaitan dengan beredarnya potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurutnya, potongan video tersebut turut didistribusikan oleh kedua terlapor melalui kanal masing-masing, sehingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Saya sampaikan bahwa akibat atau dampak dari potongan video ceramah Bapak Jusuf Kalla pada saat ceramah di mimbar Masjid Kampus UGM yang telah dipotong dan kemudian didistribusikan atau ditransmisikan oleh Ade Armando melalui kanal YouTube Cokro TV dan akun Facebook Permadi Arya, itu menimbulkan kegaduhan,” ujar Nurlette di Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2026).
Ia merinci, Ade Armando dilaporkan karena dianggap mengangkat kembali narasi lama terkait Jusuf Kalla dalam pembahasannya terhadap video tersebut.
“Kemudian dia semacam mendaur ulang narasi antik tahun 60-an tentang peran dan kiprah Pak JK yang diduga dulu ikut melakukan pembakaran terhadap rumah-rumah ibadah. Itu dia mencoba untuk mendaur narasi itu,” katanya.
Nurlette menilai narasi tersebut sudah usang dan tidak pantas diangkat kembali karena berpotensi memicu sensitivitas dan mengganggu persatuan.
“Jadi ini artinya memantik kemarahan orang-orang umat agama tertentu terhadap Pak JK semakin besar itu karena narasi ini didaur ulang lagi. Harusnya mereka fokus untuk mengomentari dan mengkritisi ceramah dari Pak JK di UGM,” lanjutnya.
Baca Juga: Apa Itu Termul? Disindir Jusuf Kalla saat Ungkap Jokowi Jadi Presiden karena Bantuannya
Sementara itu, Permadi Arya dilaporkan karena dinilai melakukan penafsiran sendiri terhadap isi video ceramah tersebut. Penafsiran itu, menurut Nurlette, berpotensi menyudutkan Al-Qur’an.
“Dia mencoba menafsirkan sendiri, seakan-akan menyudutkan Al-Qur’an. Dia mengkomparasikan dua kitab, seolah-olah Injil hanya mengajarkan kasih kepada musuh, sementara Al-Qur’an memerintahkan permusuhan,” jelasnya.
Ia menegaskan, penafsiran terhadap teks keagamaan tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut.
“Nah, dia bukan mufasir, bukan seorang muhaddis, bukan ahli Al-Qur’an dan hadis. Itu berbahaya karena bisa menimbulkan kesalahan tafsir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurlette menyebut unggahan keduanya memicu reaksi negatif di media sosial. Sejumlah warganet disebut tidak hanya menyerang Jusuf Kalla, tetapi juga menyasar agama Islam, Al-Qur’an, hingga Nabi Muhammad.
“Hal itu telah memantik pandangan negatif, rasa kebencian, dan permusuhan dari saudara-saudara umat beragama tertentu untuk menyerang kehormatan dan martabat Bapak Jusuf Kalla. Bahkan mereka ikut menyerang agama Islam, Al-Qur’an, dan Nabi Muhammad Rasulullah SAW,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
B50 Digenjot untuk Energi, Mengapa Dikhawatirkan Picu Deforestasi dan Harga Pangan?
-
Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim
-
Rudal AS-Israel Tewaskan 3375 Warga Iran, 40 Persen Korban Tak Bisa Dikenali
-
Politikus PSI Sebut Gubernur DKI Lembek, Tawuran Tak Kunjung Tuntas
-
Iran Balas Dendam Tembak Kapal Amerika Serikat Setelah Kapal Kargonya Dicegat di Teluk Oman
-
Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis
-
PVN 2026 Libatkan Puluhan Ribu Peserta, Fokus Tingkatkan Keterampilan dan Serapan Tenaga Kerja
-
Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup
-
Besok Kaltim Membara! Ini 6 Fakta Polemik Gubernur Kaltim yang Picu Demo Besar 21 April
-
Nus Kei Siapanya John Kei? Ini Silsilah Keluarga dan Riwayat Konfliknya