PURWOKERTO.SUARA.COM - Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) dan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) bekerja sama dengan 59 organisasi massa menyelenggarakan konferensi pers yang bertajuk “Dukungan 59 Organisasi Massa pada Kenaikan Cukai Hasil Tembakau untuk Kendali Konsumsi” pada Senin (29/8/2022).
Dalam konferensi pers tersebut, organisasi massa menyampaikan urgensi kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan penyederhanaan strata tarif cukai rokok sebagai strategi yang paling efektif untuk mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia.
Di antara pernyataan sikap berbagai organisasi massa tersebut, yakni mendorong agar harga rokok menjadi semakin mahal agar dapat melindungi seluruh lapisan masyarakat baik anak-anak maupun masyarakat miskin dari keterjangkauan rokok.
Rokok dianggap berdampak negatif terhadap kesehatan individu, menurunkan kesejahteraan keluarga, dan menjadi beban bagi negara.
Studi PKJS-UI (2019) menunjukkan, konsumsi rokok dalam rumah tangga mengakibatkan risiko stunting pada anak. Harga rokok yang masih murah menjadi salah satu penyebab prevalensi perokok di Indonesia masih belum terkendali.
Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2018) menunjukkan jumlah perokok dewasa di Indonesia masih sangat tinggi (62,9%), termasuk prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun yang meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.
Berdasarkan hasil studi Dartanto et al. (2020), efek harga (price effect) dan efek teman sebaya (peer effect) berhubungan dengan peluang seorang anak menjadi perokok.
Efek harga rokok murah ini menjadikan anak-anak maupun kelompok masyarakat pra-sejahtera tidak berhenti merokok walaupun dalam kondisi perekonomian yang sedang sulit. Apalagi, saat ini rokok masih bisa dibeli secara batangan atau ketengan.
Anak usia sekolah sangat mudah membeli rokok batangan karena sebanyak 61,2% warung rokok berada pada radius ≤100 meter di sekitar area sekolah, dengan harga rokok batangan yang dijual pun masih terjangkau oleh uang saku anak, yaitu pada kisaran Rp1.500 per batang. Pemerintah maupun masyarakat perlu segera menentukan sikap terkait harga rokok yang masih sangat murah di Indonesia. (Arif KF)
Baca Juga: Tips Hutang Cepat Lunas Berikut Doa dan Amalannya dari Buya Yahya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam
-
Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
-
7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!
-
Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas