/
Senin, 29 Agustus 2022 | 20:43 WIB
Ilustrasi Orang yang Mengambil Bungkus Rokok

PURWOKERTO.SUARA.COM - Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) dan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) bekerja sama dengan 59 organisasi massa menyelenggarakan konferensi pers yang bertajuk “Dukungan 59 Organisasi Massa pada Kenaikan Cukai Hasil Tembakau untuk Kendali Konsumsi” pada Senin (29/8/2022).

Dalam konferensi pers tersebut, organisasi massa menyampaikan urgensi kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan penyederhanaan strata tarif cukai rokok sebagai strategi yang paling efektif untuk mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia. 

Di antara pernyataan sikap berbagai organisasi massa tersebut, yakni mendorong agar harga rokok menjadi semakin mahal agar dapat melindungi seluruh lapisan masyarakat baik anak-anak maupun masyarakat miskin dari keterjangkauan rokok.

Rokok dianggap berdampak negatif terhadap kesehatan individu, menurunkan kesejahteraan keluarga, dan menjadi beban bagi negara. 

Studi PKJS-UI (2019) menunjukkan, konsumsi rokok dalam rumah tangga mengakibatkan risiko stunting pada anak. Harga rokok yang masih murah menjadi salah satu penyebab prevalensi perokok di Indonesia masih belum terkendali. 

Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2018) menunjukkan jumlah perokok dewasa di Indonesia masih sangat tinggi (62,9%), termasuk prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun yang meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.

Berdasarkan hasil studi Dartanto et al. (2020), efek harga (price effect) dan efek teman sebaya (peer effect) berhubungan dengan peluang seorang anak menjadi perokok. 

Efek harga rokok murah ini menjadikan anak-anak maupun kelompok masyarakat pra-sejahtera tidak berhenti merokok walaupun dalam kondisi perekonomian yang sedang sulit. Apalagi, saat ini rokok masih bisa dibeli secara batangan atau ketengan. 

Anak usia sekolah sangat mudah membeli rokok batangan karena sebanyak 61,2% warung rokok berada pada radius ≤100 meter di sekitar area sekolah, dengan harga rokok batangan yang dijual pun masih terjangkau oleh uang saku anak, yaitu pada kisaran Rp1.500 per batang. Pemerintah maupun masyarakat perlu segera menentukan sikap terkait harga rokok yang masih sangat murah di Indonesia. (Arif KF)

Baca Juga: Tips Hutang Cepat Lunas Berikut Doa dan Amalannya dari Buya Yahya

Load More