PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Gelombang kenaikan harga kebutuhan pokok akibat kenaikan harga BBM memang belum menerjang. Namun kemungkinan datangnya situasi ini harus diantisipasi. Kabupaten Purbalingga tengah menyiapkan anggaran APBD untuk bantalan sosial agar gejolak inflasi tidak terlalu memukul daya beli masyarakat.
Ada tiga bantuan sosial yang ditujukan untuk sasaran yang berbeda. Satu di antaranya adalah yang harus disipkan Pemerintah Daerah. Mentri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers meminta kepada kepala daerah agar mengalokasikan 2 persen dari dana transfer umum pusat ke daerah untuk bantuan transportasi.
Sasarannya, Sri Mulyani menyebut antara lain pengusaha angkutan umum, nelayan dan pengemudi ojek online. Sebab, kenaikan harga BBM akan memukul langsung terhadap penyedia jada transportasi dan nelayan.
"Dengan kenaikan ini (Pertalite, Pertamax dan Solar), kami berupaya semaksimal mungkin menahan supaya harga barang-barang yang lain tidak meningkat terlalu pesat. Namun juga berharap kelompok paling rentan bisa mendapatkan Bantalan Sosial yang baru," kata Wakil Menteri Keuangan Prof Suahasil Nazara dalam Zoom Meeting Rakor Pengendalian Inflasi, Senin 5 September 2022.
Selain subsidi transportasi, ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kemensos sebesar Rp 150 ribu yang didistribusikan empat kali kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan. Ketiga, dukungan Pemda sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yakni DAU dan DBH untuk subsidi sektor transportasi, antara lain angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof M Tito Karnavian menyebut disamping dukungan anggaran 2 persen DTU, Pemerintah Daerah juga bisa menggunakan dana reguler APBD berupa Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kepentingan pengendalian inflasi daerah. Arahan ini sudah dilegalkan melalui SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ 19 Agustus 2022.
"Dana Desa maksimal 30 persen yang digunakan untuk Bansos bagi masyarakat yang terdampak Inflasi," katanya.
Terkait penggunaan Dana Desa ini juga sudah dilegalkan melalui Kepmendesa No 97/2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa. Kegiatan yang bisa dilakukan misalnya kegiatan swakelola, Padat Karya Tunai Desa, BLT maupun transformasi BUMDes.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam langkah awal pengendalian Inflasi tingkat kabupaten, ia meminta agar Dinperindag untuk memantau adanya kenaikan harga komoditas pangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis untuk 500 Anak di Ring 1
-
Harta Kekayaan Muhibuddin Kajati Sumut yang Baru
-
7 Sepeda Lipat 20 Inch, Nyaman dan Ringkas Mulai Rp1 Jutaan
-
Menyusuri Sejarah Indonesia 1998 di Novel Pulang Karya Leila S. Chudori
-
Mulai 200 Jutaan! Cek Daftar Lengkap Harga Mobil Mitsubishi April 2026 Semua Tipe
-
Novel Sang Raja: Kejayaan Sang Raja Kretek di Tanah Kudus
-
Adegan Panas Davina Karamoy di Love & 10 Million Dollars Terasa Natural Berkat Orang Ini
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?