/
Sabtu, 10 September 2022 | 19:41 WIB
0a345467-abde-42a8-9638-769ae2aefc8c

PURWOKERTO.SUARA.COM- Melalui upacara bersejarah, Raja Charles III telah dikukuhkan sebagai pemimpin baru Kerajaan Inggris.

Melalui upacara tersebut yang diadakan pada Sabtu, 10 September 2022, Raja Charles III (73 Tahun) menyampaikan deklarasi pertama kalinya sebagai seorang raja.

Raja Charles III mengatakan melalui deklarasinya bahwa masa kepemerintahannya nanti dirinya akan berusaha untuk mengikuti contoh yang telah diberikan oleh ibunya, Ratu Elizabeth II sebagai inspirasi.

Sebelumnya, dengan meninggalnya pemimpin terdahulu dari Kerajaan Inggris yakni Ratu Elizabeth II yang telah memimpin selama 70 tahun, anak pertamanya Raja Charles III resmi diangkat menggantikan posisi sang ibu.

Dalam upacara itu pula, disertai dengan hormat senjata serta para bentara akan pergi ke Mansion House atau kediaman resmi walikota London untuk membacakan proklamasi di Royal Exchange.

Tak hanya di London, proklamasi itu juga akan dibacakan di ibu kota lain di Inggris Raya. Seperti Edinburg di Skotlandia, Belfast di Irlandia Utara, Cardiff di Wales dan beberapa tempat lainnya.

Raja Charles III telah resmi menjadi raja dan kepala Inggris Raya serta 14 wilayah negara persemakmuran. Yakni Australia, Antigua, Barbuda, Bahama, Belize, Kanada, Grenada, Jamaika, Papua Nugini, St Christopher dan Nevis, St Lucia, St Vincent dan Grenadines, Selandia Baru, Kepulauan Solomon dan Tuvalu.

Selanjutnya, Raja Charles juga mengangkat anak pertamanya Pangeran William menjadi Prince of Wales yang secara turun-temurun merupakan gelar untuk pewaris takhta kerajaan dan merupakan gelar yang dirinya pegang selama 50 tahun lamanya.

Lalu, untuk penobatan Raja Charles akan diadakan setelah upacara pemakaman Ratu Elizabeth II yang akan dilaksanakan pada pekan ini jika sesuai rencana.

Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT BBM, Siapa Tahu Anda Penerimanya

Pada prosesi pemakaman Ratu Elizabeth akan dihadiri oleh seluruh pemimpin dunia, termasuk Presiden AS Joe Biden yang telah dipastikan hadiri.

Load More