PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Kasus pembunuhan Brigadir Yosua menyeret banyak nama. Sejumlah anggota Kepolisian yang merupakan bawahan Irjen Pol Ferdy Sambo ikut tersandung masalah. Mereka dituduh melanggar kode etik hingga pidana. Namun di antara yang paling berat ancaman hukumannya tentu saja, mereka yang berada di lingkaran Sambo atau di lokasi kejadian, baik ketika di rumah Magelang maupun Jakarta.
Mereka adalah ajudan Ferdy Sambo yang sehari-hari setia melayani atasannya itu. Bharada E misalnya, yang disebut sebagai eksekutor penembak Brigadir Yosua. Belakangan ia menjadi Justice Collaborator setelah mengaku hanya menuruti perintah atasan.
Nama ajudan lain yang ikut terseret kasus itu adalah Bripka Ricky Rizal (RR). RR dituduh ikut membantu dan menyaksikan kejadian itu. Namun beda dengan Bharada E, Bripka RR nyaris tak terdengar suaranya. Pembelaan pria asal Banyumas itu tidak terdengar melalui pengacaranya.
Belakangan, akhirnya Bripka RR melalui pengacaranya bersuara. Kuasa Hukum Bripka RR Erman Umar mengatakan, Bripka RR sebenarnya tidak mengetahui seluruhnya kejadian di rumah dinas.
“Kuat berjalan beriringan sama Yosua masuk rumah. RR karena pakai sepatu, membuka sepatu dulu, ada jeda. Begitu pas ke dalam, sudah langsung kejadian,”katanya
Di rumah Jakarta, RR dipanggil atasannya, Ferdy Sambo perihal kejadian di rumah Magelang. RR mengaku tidak mengetahui kejadian itu. Ferdy Sambo menyebut terjadi pelecehan terhadap istrinya. Ia terlihat sangat marah. Jiwanya seperti terguncang hingga menangis.
Menurut pengacara, kemudian Sambo menyuruh RR menembak Yosua. Namun RR menolak permintaan atasannya. Ia mengaku tidak berani dan tak kuat mentalnya jika membunuh orang.
“Lalu dia pergi ke bawah panggil RE. Dia tetap di bawah,”katanya
Di lantai bawah, RR tak berpikir tindakan keji itu bakal terjadi. Ia meyakini, pastinya Yosua akan diklarifikasi lebih dulu terkait kebenaran peristiwa di Magelang yang menimpa Putri Candrawathi.
Baca Juga: Pengen Dagangan Laris? Gunakan Trik Psikologi ini!
“Dalam pikirannya, apa benar mau ditembak, apa gak diklarifikasi dulu Yosua,”katanya
Menurutnya, RR harusnya tidak dilibatkan dalam pusaran kasus itu sebagai tersangka. Ini mengingat ia tak mengetahui keseluruhan kejadian itu. Pantasnya, kata dia, RR harusnya diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan sebatas apa yang dia ketahui.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026