PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Kasus pembunuhan Brigadir Yosua menyeret banyak nama. Sejumlah anggota Kepolisian yang merupakan bawahan Irjen Pol Ferdy Sambo ikut tersandung masalah. Mereka dituduh melanggar kode etik hingga pidana. Namun di antara yang paling berat ancaman hukumannya tentu saja, mereka yang berada di lingkaran Sambo atau di lokasi kejadian, baik ketika di rumah Magelang maupun Jakarta.
Mereka adalah ajudan Ferdy Sambo yang sehari-hari setia melayani atasannya itu. Bharada E misalnya, yang disebut sebagai eksekutor penembak Brigadir Yosua. Belakangan ia menjadi Justice Collaborator setelah mengaku hanya menuruti perintah atasan.
Nama ajudan lain yang ikut terseret kasus itu adalah Bripka Ricky Rizal (RR). RR dituduh ikut membantu dan menyaksikan kejadian itu. Namun beda dengan Bharada E, Bripka RR nyaris tak terdengar suaranya. Pembelaan pria asal Banyumas itu tidak terdengar melalui pengacaranya.
Belakangan, akhirnya Bripka RR melalui pengacaranya bersuara. Kuasa Hukum Bripka RR Erman Umar mengatakan, Bripka RR sebenarnya tidak mengetahui seluruhnya kejadian di rumah dinas.
“Kuat berjalan beriringan sama Yosua masuk rumah. RR karena pakai sepatu, membuka sepatu dulu, ada jeda. Begitu pas ke dalam, sudah langsung kejadian,”katanya
Di rumah Jakarta, RR dipanggil atasannya, Ferdy Sambo perihal kejadian di rumah Magelang. RR mengaku tidak mengetahui kejadian itu. Ferdy Sambo menyebut terjadi pelecehan terhadap istrinya. Ia terlihat sangat marah. Jiwanya seperti terguncang hingga menangis.
Menurut pengacara, kemudian Sambo menyuruh RR menembak Yosua. Namun RR menolak permintaan atasannya. Ia mengaku tidak berani dan tak kuat mentalnya jika membunuh orang.
“Lalu dia pergi ke bawah panggil RE. Dia tetap di bawah,”katanya
Di lantai bawah, RR tak berpikir tindakan keji itu bakal terjadi. Ia meyakini, pastinya Yosua akan diklarifikasi lebih dulu terkait kebenaran peristiwa di Magelang yang menimpa Putri Candrawathi.
Baca Juga: Pengen Dagangan Laris? Gunakan Trik Psikologi ini!
“Dalam pikirannya, apa benar mau ditembak, apa gak diklarifikasi dulu Yosua,”katanya
Menurutnya, RR harusnya tidak dilibatkan dalam pusaran kasus itu sebagai tersangka. Ini mengingat ia tak mengetahui keseluruhan kejadian itu. Pantasnya, kata dia, RR harusnya diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan sebatas apa yang dia ketahui.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kevin Diks Dapat Tugas Khusus dari John Herdman Jelang FIFA Matchday Juni
-
7 Cara Usir Tikus Tanpa Gunakan Racun, Solusi Aman untuk Keluarga dan Hewan Peliharaan
-
Suzuki Hadirkan MPV Hybrid 8 Penumpang, Desain Mirip Mobil Mewah Toyota tapi....
-
John Herdman Persiapkan Eliano Reijnders dan Jordi Amat untuk Piala AFF 2026
-
Menyiapkan Generasi Penjaga Lingkungan, Ratusan Pelajar Belajar Konservasi di Hutan Mangrove
-
Markas Pig Butchering Sukoharjo Digulung: 11 WNA Jadi Tersangka, Kuras Rp41,1 Miliar Milik Warga US
-
iPhone 18 Pro Dikabarkan Punya Dua Kapasitas Baterai Berbeda, Ini Detailnya
-
Alasan Keamanan, Dua Laga Timnas Indonesia Putri Dipastikan Tanpa Penonton
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Saat Semua Orang Ingin Didengar, Pancasila Mengajarkan Kita untuk Mendengar