/
Sabtu, 17 September 2022 | 15:54 WIB
Petugas di Batam sedang mengecek ratusan tanaman hias tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Malaysia (Antara)

Sudarsono menerangkan, kedua orang pelaku ini bukan merupakan satu komplotan, meski ditangkap di tempat dan waktu yang sama. Menurutnya, mereka berdua kebetulan sama-sama membawa tanaman tersebut.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka juga  ditemani oleh petugas dari Karantina Pertanian Batam. (Arif KF)

Load More