PURWOKERTO.SUARA.COM, BATAM - Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau bersama Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam mengamankan dua orang berinisial RK (27) dan HS (27) karena ketahuan membawa ratusan tanaman hias tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Malaysia.
Penangkapan tersebut dilakukan saat kedua orang itu tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (16/9) malam.
"Dari RK, kami mendapatkan 164 tumbuhan bunga hias jenis aglonema, 54 tumbuhan bunga hias jenis anturium, 11 tumbuhan bunga hias jenis syngonium, dan 10 tumbuhan bunga hias jenis phylodendron," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarsono di Batam, Sabtu, 17 September 2022 yang dikutip dari Antara.
Sudarsono melanjutkan, sedangkan dari tangan HS, petugas mendapatkan sebanyak 110 tumbuhan bunga hias jenis aglonema dan 35 tumbuhan bunga hias jenis anturium.
Sudarsono menjelaskan, kedua orang itu ditangkap petugas di Pelabuhan Internasional Batam Center karena tidak bisa memperlihatkan dokumen resmi yang dikeluarkan Pemerintah Malaysia.
"Mereka berdua tidak melengkapi Sertifikat Kesehatan dari negara asal (Malaysia) saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," tegasnya.
Sudarsono menerangkan, kedua orang pelaku ini bukan merupakan satu komplotan, meski ditangkap di tempat dan waktu yang sama. Menurutnya, mereka berdua kebetulan sama-sama membawa tanaman tersebut.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka juga ditemani oleh petugas dari Karantina Pertanian Batam. (Arif KF)
Dua Orang Ditangkap di Batam, karena Bawa Ratusan Tanaman Hias Tidak Berdokumen dari Malaysia
PURWOKERTO.SUARA.COM, BATAM - Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau bersama Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam mengamankan dua orang berinisial RK (27) dan HS (27) karena ketahuan membawa ratusan tanaman hias tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Malaysia.
Penangkapan tersebut dilakukan saat kedua orang itu tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (16/9) malam.
"Dari RK, kami mendapatkan 164 tumbuhan bunga hias jenis aglonema, 54 tumbuhan bunga hias jenis anturium, 11 tumbuhan bunga hias jenis syngonium, dan 10 tumbuhan bunga hias jenis phylodendron," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarsono di Batam, Sabtu, 17 September 2022 yang dikutip dari Antara.
Sudarsono melanjutkan, sedangkan dari tangan HS, petugas mendapatkan sebanyak 110 tumbuhan bunga hias jenis aglonema dan 35 tumbuhan bunga hias jenis anturium.
Sudarsono menjelaskan, kedua orang itu ditangkap petugas di Pelabuhan Internasional Batam Center karena tidak bisa memperlihatkan dokumen resmi yang dikeluarkan Pemerintah Malaysia.
"Mereka berdua tidak melengkapi Sertifikat Kesehatan dari negara asal (Malaysia) saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Gelar Open House, Salami Warga yang Hadir di Istana Kepresidenan
-
Cara Bayar Cicilan BRI Melalui Aplikasi BRImo, ATM, dan Kantor Cabang
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Shalat Idul Fitri di Bali Dibantu Pecalang: Bukti Nyata Hidup Rukun di Tanah Dewata
-
Filosofi Ketupat: Perjalanan Mengakui Salah di Hari Raya
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
Berbagi THR 2026 Lebih Praktis dan Modern Lewat Fitur Unggulan BRImo