PURWOKERTO.SUARA.COM - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengatakan Singapura pernah suatu kali dimiliki Johor dan negara bagian Johor harus mengklaim kembali Singapura untuk dikembalikan ke Johor dan Malaysia.
"Namun tidak ada permintaan apapun terhadap Singapura. Justru kita malah menunjukkan apresiasi terhadap kepemimpinan negara baru yang disebut Singapura ini," kata dia ketika berpidato pada Minggu, 19 Juni 2022 lalu, dikutip dari The Straits Times.
Tun Dr Mahathir juga mengatakan pemerintah Malaysia beranggapan lebih berharga ketika memenangkan pulau Sipadan dan Ligitan dari Indonesia di Mahkamah Internasional, sambil menyerahkan sepotong batu seukuran meja, Pedra Branca, ke Singapura.
"Kita harus menuntut bukan saja Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, untuk dikembalikan kepada kita. Kita juga harus meminta Singapura dan Kepulauan Riau sebagai Tanah Melayu," ujar dia disambut tepuk tangan audiens.
Mantan Perdana Menteri berusia 96 tahun yang dikenal sebagai tokoh kontroversial berbicara pada sebuah acara di Selangor yang diadakan beberapa organisasi nonpemerintah di bawah naungan Kongres Survival Melayu. Acara ini bertajuk "Aku Melayu: Survival Bermula".
Pada pembukaan pidatonya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu itu luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand Selatan sampai ke Kepulauan Riau dan Singapura. Namun kini hanya terbatas di Semenanjung Malaya.
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan jadi milik orang lain di masa depan," ucapnya.
Ia juga mengatakan Malaysia hari ini tidak dimiliki oleh warga pribumi, karena banyak masyarakat melayu hidup miskin dan cenderung menjual tanah mereka.
Ia mendesak audiens untuk belajar dari sejarah, ia mengatakan: "Jika kita salah, kita harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kita tetap tanah Melayu,".
Mahkamah Internasional menetapkan Pulau Sipadan dan Ligitan milik Malaysia bukan Indonesia pada 2002.
Pada 2008, Mahkamah Internasional memutuskan Pedra Branca milik Singapura. Sementara kedaulatan atas Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia.
Pada 2017, Malaysia mengajukan peninjauan ulang atas keputusan Mahkamah Internasional. Tapi pada Mei 2018 setelah Mahathir kembali menjadi Perdana Menteri, Malaysia mengumumkan tidak mencabut proses hukum peninjauan kembali.
Berita Terkait
-
Daftar Developer dan Skema Bunga KPR Murah di BRI x REI Expo Semarang
-
Di Balik Layar Kesuksesan UMKM, Sosok Mantri BRI yang Tak Lelah Mendampingi
-
Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
-
Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus
-
DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan