PURWOKERTO.SUARA.COM - Polri menunda sidang etik mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan karena saksi kunci, yaitu AKBP Arif Rahman Arifin, mengalami sakit parah.
AKBP Arif Rahman Arifin merupakan saksi kunci dalam tindakan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"AR ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu 25 September 2022.
AKBP Arif Rahman menjadi saksi kunci karena diduga ia mendapat perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria untuk menghilangkan barang bukti berupa CCTV di lokasi kejadian (TKP) penembakan Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman kini berstatus tersangka dalam perkara obstruction of justice. Sementara, Agus Nurpatria diberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun seperti Dambo, ia juga mengajukan banding.
"HK, kemudian ada Agus Nurpatria, kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah, ini harus diuji dalam persidangan," ujar Dedi.
Rencananya, sidang etik Brigjen Hendra akan dilaksanakan pekan depan setelah AKBP Arif Rahman menjalani operasi atas penyakit yang dialami. Arif dirawat di Rumah Sakit Brimob Polri Kelapa Dua. Namun Dedi tak menjelaskan penyakit yang diderita Arif sehingga harus menjalani operasi.
"Informasi yang saya dapat juga, terakhir Insha Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," ucapnya.
Peran Brigjen Hendra Dalam Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Baca Juga: Unik! Sejarah Sedekah Ketupat di Cilacap yang Kini Difestivalkan
Dalam kasus obstruction of justice, Polri telah menetapkan tujuh tersangka pidana. Para pelaku antara lain, Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri), Brigjen Hendra Kurniawan (eks Karopaminal Divisi Propam Polri), Kombes Agus Nurpatria (eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin (eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).
Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI sempat mengungkapkan Brigjen Hendra Kurniawan lah yang datang menemui keluarga Brigadir J di Sungai Bahar, Muaro Jambi pada Senin, 11 Juli 2022.
Brigjen Hendra Kurniawan datang untuk menjelaskan kepada keluarga kronologis kematian Brigadir J. Alasannya, terjadi permasalahan ketika pengantaran jenazah kepada keluarga mendiang yang kemudian menjadi viral.
Namun, keluarga sempat tidak diizinkan melihat kondisi jenazah dan akhirnya menolak menandatangani berita acara serah terima.
Keluarga Brigadir J kecewa proses pemakaman tidak dilakukan secara kedinasan karena menurut personel Div Propam pengantar jenazah, ada syarat yang tidak terpenuhi, dalam hal ini perbuatan tercela.
“Malam harinya datang personel dari Div Propam Polri Brigjen Pol Hendra (Karopaminal). Keluarga mendapat penjelasan lebih detail sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak-menembak serta luka yang ada di tubuh jenazah,” ujar Kapolri.
Berita Terkait
-
Terbukti Langgar Kode Etik Pada Kasus Brigadir J, 4 Anggota Divisi Propam Disanksi Pembinaan Mental
-
Misteri Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Cs Saat ke Jambi, DPR Curigai Motif dan Sumber Uang
-
Keluarga Brigadir Yosua Sudah Capek, Kamarudin Simanjuntak Minta Maaf
-
Gatot Nurmantyo: Meskipun Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bisa Berkarir Lagi di Kepolisian
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
BABYMONSTER Jadi Wajah Baru Oppo Reno16 Series, Intip Fitur AI dan Kameranya
-
Pelatih Kanada: Saya Bisa Dengar Tulangnya Patah
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen
-
Uji Coba B50 di 6 Sektor Sekaligus: Amankah Sawit 50 Persen untuk Mesin Kendaraan?
-
5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan
-
Terbantai Swiss, Pelatih Bosnia dan Herzegovina Yakin Peluang Lolos Masih Terbuka
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI