PURWOKERTO.SUARA.COM – Hujan yang mengguyur di beberapa wilayah di Jawa Tengah utamanya Kabupaten Cilacap selain berdampak banjir yang juga berimbas amblasnya jalur kereta api. Meski PT KAI sudah melakukan upaya perbaikan hingga saat ini namun kewaspadaan tetap jadi perhatian.
Proses perbaikan yang sudah mulai selesai membuat PT KAI sudah meningkatkan kecepatan kereta api (KA) saat melintasi sejumlah titik bekas amblesan di jalur rel lintas Kroya-Banjar, yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
“Meskipun masih dalam penanganan, saat ini seluruh titik bekas amblesan sudah bisa dilewati KA dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam,” kata Krisbiyantoro Manajer Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto dilansir Antara. Minggu (09/10/2022).
Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa kecepatan KA saat melintasi seluruh titik bekas amblesan khususnya yang berada di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten, Kabupaten Cilacap, telah ditingkatkan dari sebelumnya yang dibatasi maksimal lima km/jam saja.
Secara bertahap, kecepatan KA yang melintasi rintang jalan tersebut akan ditingkatkan dalam rangka menuju normal. “Dalam kondisi normal jalur rel di lintas Kroya-Banjar mampu dilewati KA dengan kecepatan 115 km/jam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Krisbiyantoro mengakui pembatasan kecepatan tersebut berdampak pada kelambatan perjalanan sejumlah KA di lintas Kroya-Banjar. Berdasarkan data per hari Minggu pukul 12.00 WIB, diketahui sebanyak empat KA yang mengalami kelambatan, yakni KA Lodaya (Plb 159B) relasi Solo Balapan-Bandung terhenti di Stasiun Sidareja atau lambat 17 menit.
Selanjutnya, KA Argowilis (Plb 6C) relasi Bandung-Surabaya Gubeng terhenti di Stasiun Cipari atau lambat 8 menit, serta KA Kutojaya (Plb 311A) relasi Kutoarjo-Kiaracondong terhenti di Stasiun Lebeng atau lambat tiga menit.
“Secara umum, kelambatan sudah menurun tajam jika dibandingkan kemarin (8/10/2022). Saat sekarang, kondisi menuju ke normal,” kata Krisbiyantoro.
Sebagai informasi, hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Jumat (7/10/2022) siang hingga Sabtu (8/10/2022) dini hari, mengakibatkan jalur KA di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten mengalami penurunan tanah atau ambles di beberapa titik, antara lain di KM 367+6/7 dan KM 372+400 serta KM 392+8/7 di petak jalan Sikampuh-Maos.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Olahraga Bagi Lansia dari Praktisi
Kondisi tersebut berdampak terhadap perjalanan sejumlah KA lintas selatan Jawa yang mengalami kelambatan karena tertahan di beberapa stasiun.*(ANIK AS)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
Terkini
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Pecah Rekor 38 Tahun! Timnas Indonesia Gilas Oman, John Herdman Soroti Peran Emil Audero
-
Persija Jakarta Kenalkan Pelatih Baru Senin, Shin Tae-yong Kandidat Kuat!
-
Kepercayaan Pasar Jadi Taruhan, Isu Pergantian Menkeu Bisa Guncang Rupiah
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Chatib Basri Siapa? Sosok yang Disebut Bakal Gantikan Menteri Keuangan Purbaya
-
Jakarta Sky Fun Run 2026 Dorong Smart City Berkelanjutan
-
DPRD Riau Soroti Titipan 'Orang Dalam' di Penerimaan Siswa Baru: Ingat Edaran KPK!