PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Rizky Billar akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah sempat ditahan karena kasus KDRT. Permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Kepolisian.
Polres Metro Jakarta Selatan mengizinkan Rizky Billar pulang ke rumah.
Sebelum meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar sempat menemui awak media dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
"Sebagai manusia, saya tidak luput dari kekhilafan. Atas apa pun kesalahan atau kekhilafan yang saya lakukan terhadap istri, saya ingin minta maaf sebesar-besarnya," ujar Rizky Billar dikutip dari suara.com
Rizky Billar berjanji tidak akan mengulang perbuatan salahnya setelah berdamai dengan istrinya, Lesti Kejora. Ia pun berharap kejadian ini jadi pembelajaran buatnya untuk menjadi lebih baik ke depan.
Rizky Billar juga berharap, kelak rumah tangganya bersama Lesti Kejora semakin kuat dalam menghadapi cobaan.
"Setelah kejadian ini, mudah-mudahan rumah tangga kami jadi semakin kokoh dan tidak terpengaruh hal apa pun," tutur Rizky Billar.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022, dalam kasus KDRT. Dalam laporannya, Lesti mengaku dicekik dan dibanting Billar, gara-gara sang suami ketahuan selingkuh.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Jaksel menetapkan Rizky sebagai tersangka dan sempat menginap selama semalam di kantor polisi. Pada 13 Oktober sore, Billar diumumkan ditahan. Namun di hari yang sama, Lesti Kejora mendatangi Polres Jaksel untuk memohon pencabutan laporan terhadap Rizky Billar. (irumacezza)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata