/
Senin, 24 Oktober 2022 | 17:43 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, (Humas Polri)

PURWOKERTO.SUARA.COM- Sebagai buntut dari fenomena gagal ginjal akut yang ditemukan pada anak-anak, pada Senin, 24 Oktober 2022 Bareskrim Polri berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk lakukan penyelidikan unsur pidana dalam fenomena tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan kali ini pihak kepolisian tengah lakukan kerja sama dengan BPOM untuk pengecekan hasil laboratorium daftar obat yang ditarik daro peredarannya.

“Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama dengan Kemnekes dan BPOM,” katanya .

Namun, pihak kepolisian  belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana dalam kejadian ini.

“(Unsur pidananya) nanti. Ini masih nunggu hasil laboratorium,” jelas Dedi.

Menurut Dedi, pihak kepolisian hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan akibat fenomena gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak di Indonesia meregang nyawa.

Sementara itu, disisi lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah melakukan koordinasi bersama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Pihak BPOM, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindusterian terkait fenomena ditemukannya zat pada obat sirup anak yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut.

Selain itu, Muhadjir Effendy pada Sabtu malam telah meminta kepada  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami kasus ini dan mengungkap apakah ada unsur pidananya atau tidak.

“Tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidananya,” jelas Muhadjir. (citra safitra)

Baca Juga: Video Jadi Lebih Menarik, Begini Cara Tambahkan Suara di TikTok

Load More