PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Pernyataan Ganjar Pranowo siap jika dicalonkan sebagai presiden oleh partainya berbuntut panjang. Ia harus mendapat sanksi dari PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menyatakan kesiapannya maju Capres menjawab pernyataan reporter TV dalam sebuah wawancara eksklusif.
Ganjar pun tidak menyebut dirinya sendiri yang harus siap. Melainkan semua kader anggota partai harus siap jika diusung sebagai calon presiden.
Namun ia menegaskan soal pencapresan kader merupakan kewenangan Megawati Soekarnoputri.
Jawaban Ganjar saat ditanya pembawa acara itu sebenarnya biasa saja. Ia juga tidak mendeklarasikan diri sebagai calon presiden.
Namun nama Ganjar belakangan memang sedang moncer. Dia bahkan berada di puncak elektabilitas dari berbagai lembaga survei, di atas tokoh-tokoh lain, bahkan jauh di atas Puan Maharani, putri Megawati Soekarnoputri.
Namun pernyataan Ganjar itu berbuntut panjang. Ia dipanggil PDI Perjuangan sore ini, Senin (24/10/ 2022)
Ia dipanggil di kantor PDIP pusat untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya yang siap jika dicalonkan presiden.
Setelah diklarifikasi, PDI P resmi memberikan sanksi kepada Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Cara Membuat Avatar di Instagram, Tunjukan Aminasi Dirimu
"Supaya keadilan ditegakkan ke seluruh anggota dari Sabang ke Merauke, kami sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada bapak Ganjar Pranowo, " kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun
Padahal ia sendiri mengakui pernyataan Ganjar itu tidak melanggar aturan organisasi. Hanya, menurutnya, pernyataan Ganjar Pranowo menimbulkan multi tafsir di publik.
PDIP sendiri belum mengumumkan siapa orang yang akan diusung sebagai Capres 2024.
Sanksi itu dijatuhkan mengingat Ganjar Pranowo bukan lah kader baru masuk, melainkan kader senior yang pernah melakukan kaderisasi di Papua.
Sehingga seharusnya lebih bisa berdisiplin. n
Ganjar juga dinilai melanggar instruksi Dewan Pimpinan Pusat PDIP yang ditandatangani Megawati.
"Di surat ini jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda. Sehingga pak Ganjar dinilai melanggar instruksi ini, " kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati