/
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:11 WIB
bripka RR saat menemui Yosua di pekarangan rumah ferdy Sambo pada rekonstruksi kasus


Imbasnya, kini mereka menjadi terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.


Mereka dituduh menghambat proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan mengikuti skenario palsu Sambo. 


Mereka bisa berkilah hanya mengikuti perintah atasan. Namun di mata hukum, mereka tetap dianggap melakukan atau terlibat dalam tindak pidana. 

Load More