PURWOKERTO.SUARA.COM- Bareskrim Polri lakukan penggeledahan terhadap dua perusahaan yang diduga merugikan negara hingga Rp 451,6 miliar.
Dua perusahaan tersebut adalah PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dan PT Asmin Kolindo Tuhup (AKT) yang diduga terkait dalam kasus korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM).
Menurut penuturan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowi pihak kepolisian menyiapkan tiga tim untuk menggeledah dua perusahaan tersebut.
Tiga tim itu diterjunkan untuk menggeledah kantor pusat PT PPN yang ada di Jakarta Selatan, ruan IT PT PPN dan terakhir di Kantor PT AKN yang berada di Jakarta Pusat.
Penggeladahan berlangsung pada Rabu, 9 November 2022 dengan tujuan untuk pengumpulan barang bukti.
“Melakukan pencarian barang bukti dokumen yang terkait dengan perkara,” jelas Cahyono.
Sementara itu, untuk bukti yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian adalah barang bukti berupa dokumen transaksi keuangan, bukti aliran transaksi keuangan, hingga barang bukti elektronik yang terkait dengan pihak terduga.
“Melakukan pencarian barang bukti elektronik yang terkait dengan transaksi jual beli BBM secara nontunai dan transaksi pembayaran dan dokumen-dokumen terkait lainnya,” tutur Cahyono.
Seperti yang diketahui, Dittipidkor Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli BBM yang dilakukan pada tahun 2009-2012.
Baca Juga: Seberapa Banyak Konsumsi Gula Harian untuk Tubuh, Ini Kata Spesialis Gizi FK UI
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan dua nama perusahaan yaitu PT PPN dan PT AKT yang diduga merugikan negara sebesar Rp 451,6 miliar. (citra safitra)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Promo Yoshinoya: Dapatkan Cashback Rp50 Ribu dengan BRImo, Begini Caranya
-
5 Rekomendasi Wisata Alam Sukamakmur Bogor Wajib Dikunjungi Mei 2026
-
Casual ke Formal Look, Intip 4 Ide Daily OOTD Monokrom ala Chae Won Bin!
-
Solo Bersiap Gelar FIBA Youth Events 2027-2028, FIBA Asia Tinjau GOR Sritex dan Manahan
-
Dalih Mandikan Anak Muncul dalam Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Lampung
-
Punya 12 Altar Dewa Dewi Agung, Kelenteng Tian Fu Gong Bakal Jadi Wisata Religi Baru di Jakarta
-
Tega! Bayi Malang Ditemukan Tergeletak di Halaman Rumah Warga Anyer Serang
-
Makan Mewah di Toms Aikens danNikmati Promo Eksklusif dari BRImo
-
Sebelum Bangun Jalan Khusus, Dedi Mulyadi Evaluasi Total Nasib Tambang di Bogor
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant