/
Sabtu, 19 November 2022 | 07:15 WIB
Ilustrasi Papua Barat Daya (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kini Indonesia resmi memiliki 38 Provinsi dengan ditambahnya Papua Barat Daya sebagai provinsi baru.

Untuk wilayahnya, Papua Barat Daya merupakan hasil dari pemekaran daerah Papua.

Kemudian, untuk Ibu kota dari Provinsi Papua Barat Daya akan berada di Sorong, dengan wilayahnya yang terdiri dari enam kabupaten.

Keenam kabupaten tersebut adalah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat.
 
Selanjutnya, sebelah utara Provinsi Papua Barat Daya akan berbatasan dengan Samudera Pasifik, sisi timur berbatasan dengan Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak dan Manokwari.

Sementara itu, di sisi selatan dan barat masing-masing akan berbatasan dengan Laut Seram dan Teluk Berau  serta Laut Halmahera.

Provinsi yang baru diresmikan pada 17 November 2022 itu memiliki segudang sumber daya alam yang luar biasa.

Seperti ibu kota Sorong yang terkenal karena menghasilkan migas dan salah satu kota termaju di Papua, Kabupaten Tambrauw sebagai kabupaten konservasi burung, sertta keragaman suku dan budaya yang berada di Kabupaten Meybrat.

Keragaman ini dinilai mampu menarik wisatawan asing maupun domestik untuk berkunjung ke provinsi termuda di Indonesia.

Kemudian, untuk kepemimpinan Provinsi Papua Barat Daya baru akan dipilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti.

Baca Juga: Konser Hybe Family Weverse Con Bakal Pindah dari Konser Akhir Tahun ke Konser Musim Panas

Untuk saat ini, Papua Barat Daya akan dipimpin oleh Penjabat (PJ) Gubernur dan Penjabat Wakil Gubernur.


Lalu, untuk alat kelengkapan pemerintah seperti DPRD akan dipilih dari orang papua asli sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Nantinya, Provinsi Papua Barat Daya akan memiliki majelis tersendiri yaitu MRP atau Majelis Rakyat Papua yang dibentuk oleh PJ Gubernur.

Provinsi Papua Barat Daya diresmikan melalui Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10, Kamis, 17 November 2022.

Load More