PURWOKERTO.SUARA.COM, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan penghargaaan kepada Deddy Corbuzier dengan memberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat.
Penganugerahan tersebut juga melibatkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman yang turut memberi pengesahan.
"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa, dan KSAD Dudung," tulis Deddy Corbuzier di Instagram, Jumat (9/12/2022).
Apa itu Letkol Tituler TNI AD?
Bagi masyarakat awam, istilah pangkat Letkol Tituler mungkin masih asing. Publik pun kaget, bagaimana mungkin Deddy Corbuzier yang tidak pernah berkarir di militer tiba-tiba diberi pangkat militer.
Namun penyematan gelar ke Deddy yang bukan anggota TNI AD tidak lah menyalahi aturan.
Dikutip dari suara.com, keberadaan gelar Letkol Tituler TNI AD tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan.
Pasal 6 hingga Pasal 99 peraturan tersebut menjelaskan pengertian dari gelar Letkol Tituler TNI AD.
Berikut bunyi Pasal 6: "Kepada orang-orang bukan Militer Sukarela atau Militer-Wajib yang memangku jabatan militer dapat diberikan pangkat militer tituler."
Baca Juga: Panduan Berwisata ke Desa Dieng Kulon, Destinasi Paling Lengkap di Kawasan Dieng
Dengan kata lain, gelar tituler adalah jabatan militer yang diberikan kepada warga sipil di luar anggota TNI seperti Deddy Corbuzier.
Orang yang menerima gelar itu juga tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar/pangkat yang diberikan.
Ini berarti Deddy yang menerima gelar tersebut tidak diharuskan menjalankan tugas dan fungsi militer.
Gelar tersebut pun bersifat sementara dan sewaktu-waktu dapat dicabut kembali.
Fasilitas Letkol Tituler
Ternyata dengan gelar tersebut, Deddy berhak mendapat honorarium.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Cegah Kebocoran PAD, Wawalkot Binjai Jiji Dukung Pembentukan Satgas Parkir
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dipadati 105 Ribu Jamaah
-
Spesifikasi Advan Workmate Ultra, Laptop Murah Dengan Intel Core Ultra
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Tips Puasa Lancar, Ini 5 Makanan Harus Dihindari
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?