PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Tujuh belas partai politik tersebut terdiri dari sembilan partai politik parlemen yang otomatis lolos, sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Ketujuh partai itu ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Pun sebanyak delapan partai politik Parlemen memilih menggunakan nomor urut lama mereka pada Pemilu 2019 lalu.
Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU, Rabu (14/12/2022). Setidaknya ada delapan partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual, yaitu PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Garuda.
Penetapan parpol peserta Pemilu mendatang ada dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022. “Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat pemiihan umum DPR dan DPRD 2022,” ucap Hasyim Asy’ari Ketua KPU, dalam rapat pleno, malam hari ini, dikutip Antara, Rabu, (14/12/2022).
Dengan begitu, jumlah parpol peserta Pemilu 2024 lebih banyak ketimbang Pemilu 2019 yang jumlahnya sebanyak 16 parpol. Tapi, partai politik yang tidak lolos verifikasi, masih bisa menggugat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Salah satu yang dinyatakan tidak lolos verifikasi adalah Partai Ummat. Partai yang didirikan Amien Rais mantan Ketua MPR RI itu tidak memenuhi syarat verifikasi di NTT dan Sulawesi Utara.
Sekadar informasi, mulai 1 Agustus 2022, ada 40 partai politik yang mendaftar untuk jadi peserta Pemilu 2024. Pada tahap awal pendaftaran, sebanyak 24 partai politik dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi, dan 16 lainnya gugur.
Lalu, di tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan cuma sembilan partai politik parlementer yang lolos, lalu sembilan partai politik nonparlemen berlanjut ke tahap verifikasi faktual, dan enam lainnya dinyatakan gugur.***
Baca Juga: Kontrak Hampir Habis, Lionel Messi Belum Tentukan Nasibnya di PSG
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Piala Dunia 2026: Hadapi Inggris, Norwegia Diliputi Pola Bertuah Tim Samurai Biru
-
Review Dokumenter The Man Will Burn: Ketika Eksperimen Sosial Berbenturan dengan Ambisi Miliarder
-
Ramalan 12 Zodiak Minggu 12 Juli 2026: Leo Mandi Hoki, Sagitarus Perlu Jaga Emosi
-
Kenapa Lionel Messi Cs Pakai Pita Hitam di Laga Argentina vs Swiss?
-
Kemenangan Inggris! Piala Dunia 2026 Resmi Cetak Rekor 14 Laga Comeback
-
Drama di Miami! Inggris Tumbangkan Norwegia Lewat Ekstra Time, Jude Bellingham Jadi Pahlawan
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus
-
Kopdes Bisa Dibangun Cepat, Mengapa Fasilitas Kesehatan Primer Tidak?
-
Menteri Bacok hingga Jaksa Glamor Mati Mengenaskan? Ulasan Sang Eksekutor!
-
5 Shio Diprediksi Ketiban Untung Besar pada 12 Juli 2026, Salah Satunya Shio Kambing