PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Tujuh belas partai politik tersebut terdiri dari sembilan partai politik parlemen yang otomatis lolos, sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Ketujuh partai itu ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Pun sebanyak delapan partai politik Parlemen memilih menggunakan nomor urut lama mereka pada Pemilu 2019 lalu.
Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU, Rabu (14/12/2022). Setidaknya ada delapan partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual, yaitu PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Garuda.
Penetapan parpol peserta Pemilu mendatang ada dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022. “Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat pemiihan umum DPR dan DPRD 2022,” ucap Hasyim Asy’ari Ketua KPU, dalam rapat pleno, malam hari ini, dikutip Antara, Rabu, (14/12/2022).
Dengan begitu, jumlah parpol peserta Pemilu 2024 lebih banyak ketimbang Pemilu 2019 yang jumlahnya sebanyak 16 parpol. Tapi, partai politik yang tidak lolos verifikasi, masih bisa menggugat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Salah satu yang dinyatakan tidak lolos verifikasi adalah Partai Ummat. Partai yang didirikan Amien Rais mantan Ketua MPR RI itu tidak memenuhi syarat verifikasi di NTT dan Sulawesi Utara.
Sekadar informasi, mulai 1 Agustus 2022, ada 40 partai politik yang mendaftar untuk jadi peserta Pemilu 2024. Pada tahap awal pendaftaran, sebanyak 24 partai politik dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi, dan 16 lainnya gugur.
Lalu, di tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan cuma sembilan partai politik parlementer yang lolos, lalu sembilan partai politik nonparlemen berlanjut ke tahap verifikasi faktual, dan enam lainnya dinyatakan gugur.***
Baca Juga: Kontrak Hampir Habis, Lionel Messi Belum Tentukan Nasibnya di PSG
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah