PURWOKERTO.SUARA.COM Nikita Mirzani kembali ngamuk dalam persidangan dengan membanting mic dan melempar berkas di persidangan. Aksinya ini menjadi sorotan lantaran dan viral di media sosial. Hal tersebut Nikita Mirzani lakukan dalam lanjutan persidangan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang.
Setelah hakim kembali menunda sidang karena saksi sekaligus pelapor Dito Mahendra kembali tidak hadir untuk ke-3 kalinya Nikita Mirzani langsung ngamuk.
Berikut kronologi Nikita Mirzani melempar mic dan berkas
1. Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Sayang hakim kembali menunda persidangan karena saksi yang tak lain pelapor Nikita Mirzani kembali tidak hadir.
2. Dito dikabarkan sedang dalam kondisi tidak sehat sehingga tidak dapat menghadiri sidang. Namun majelis hakim memerintahkan jaksa untuk memanggil paksa kekasih Nindy Ayunda itu.
3. Atas keputusan tersebut Nikita Mirzani merasa kecewa apa lagi permohonan penangguhan penahanan hakim tidak juga diterima.
4. Hal tersebut lantas menaikan emosi Nikita Mirzani. Setelah tim majelis hakim keluar sidang, ibu tiga anak itu awalnya diam langsung berontak dengan mendorong mic yang ada di depannya dan membanting berkas yang dia pegang.
5. Saat dimintai keterangan, Nikita Mirzani membantah mengamuk. Dia mengaku mic terjatuh karena tersenggol. Sedangkan berkas yang dia lempar ternyata terbang dengan sendirinya.
6. Majelis hakim kembali melanjutkan sidang pada 29 Desember mendatang dengan agenda saksi. Bahkan hakim meminta jaksa untuk memaksa saksi Dito Mahendra datang di persidangan.
Baca Juga: Berita Duka, Seorang Anak Asal Pemalang Tewas Tenggelam di Kolam Renang di Purbalingga
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km