PURWOKERTO.SUARA.COM, PURWAKERTA - Tak banyak yang tahu bahwa Kota Purwokerto sebelumnya bukanlah pusat pemerintahan dan perekonomian kawasan seperti hari ini. Purwokerto menjadi pusat pemerintahan setelah geger angin kencang menerjang Kadipaten Ajibarang selama 40 hari 40 malam.
Dari artikel ilmiah berjudul "Sejarah Kota Purwokerto" yang ditulis Prof Sugeng Priyadi, musibah angin kencang itu berawal dari Raden Adipati Martadiredja II, Bupati Ajibarang, yang hendak mengangkat putri Tumenggung Jayasinga atau Singadipa sebagai anak angkat. Matadireja II merupakan pejabat yang menggantikan posisinya Singadipa sebagai Bupati Ajibarang.
Singadipa merupakan penglima perang pasukan Pangeran Diponegoro. Pageran Diponegoro merupakan simbol perlawanan terhadap Belanda. Sementara Matadireja II merupakan bupati di bawah kendali Belanda.
Karena itu, Singadipa tak merestui keinginan Martadiredja II. Menurut kepercayaan masyarakat Ajibarang, kemarahan Singadipa inilah yang menyebabkan angin kencang menerjang Kabupaten Ajibarang selama 40 hari 40 malam hingga Ajibarang porak-poranda.
Setelah musibah ini, pusat pemerintahan Kabupaten Ajibarang dipindah ke Paguwon di Purwokerto. Sejak saat itulah Purwokreto menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Ajibarang. Perpindahan ini tercatat pada tanggal 6 Oktober 1832.
Bersamaan dengan itu, nama Kabupaten Ajibarang pun diganti dengan nama Kabupaten Purwokerto. Ke depan Kabupaten Purwokerto dilebur dengan Kabupaten Banyumas pada 1 Januari 1936.
Ibu kota kabupaten yang semula ada di Banyumas dan Purwokerto kemudian dilebur menjadi satu di Purwokeerto pada 26 Februari 1936. Setahun kemudian, pada Januari 1937, Pendapa Si Panji diboyong dari Banyumas ke Purwokerto.
Berita Terkait
-
Hiswana Migas Banyumas Pastikan Stok BBM untuk Natal dan Tahun Baru Aman
-
Jaringan Pengedar Uang Palsu Terbongkar, Pemasok dari Banyumas Diedarkan Warga Pemalang di Purbalingga
-
Jadi Pengungkit Ekonomi Desa Karangkemiri, Wisata Edukasi dan Outbound Candi Terus Dikembangkan di Banyumas
-
Syarat Naik Kereta Jelang Natal dan Tahun Baru, Mulai Berlaku 19 Desember
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan