PURWOKERTO.SUARA.COM – Perkembangan kasus suap yang melibatkan Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur terus menemukan titik terang. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan dokumen penukaran uang Rupiah dengan mata uang asing.
Dokumen yang diamankan tersebut merupakan nota dari salah satu kantor penukaran uang (money changer) Kota Surabaya, Jawa Timur. Slip penukaran uang itu diduga terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur yang
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, dokumen yang ditemukan Penyidik KPK tersebut sekarang disita sebagai barang bukti.
“Di kantor money changer ditemukan dan diamankan dokumen penukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini,” ujarnya dikutip Antara, Jumat (23/12/2022).
Pada waktu yang bersamaan, tim KPK juga menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jatim, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim.
Jika dilihat dari tiga lokasi tersebut, komisi antirasuah mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi ada kaitannya dengan proses penyaluran dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Terkait kasus korupsi dana hibah, Tim KPK pada hari Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.
Saat penggeledahan itu, tim di lapangan menemukan sejumlah dokumen dan uang tunai sebanyak Rp1 miliar lebih.
Sebelumnya diketahui, pada Kamis (15/12/2022), KPK menetapkan Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan tiga orang lainnya sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana hibah.
Baca Juga: Akhir Babak Pertama Piala AFF 2022, Timnas Indonesia unggul 2 - 1 atas Kamboja
Johanis Tanak Wakil Ketua KPK dalam keterangan pers, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, mengungkapkan, Sahat Simandjuntak sudah menerima uang korupsi sekitar Rp5 miliar.
Berdasarkan data yang dipegang Pimpinan KPK, dalam APBD Tahun Anggaran 2020 dan 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan dana belanja hibah sebanyak Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat.
Karena pengusulan dana belanja hibah merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD, Sahat berinisiatif menawarkan bantuan untuk memperlancar pengusulan pemberian dana hibah, dengan imbalan sejumlah uang.
Sesudah ada kesepakatan dengan Abdul Hamid Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat, Sahat menerima uang muka Rp1 miliar.
Dari nilai dana hibah yang akan disalurkan, Sahat meminta bagian 20 persen. Sedangkan Abdul Hamid mengambil 10 persen.
Sebelum rencana itu terlaksana sepenuhnya, Rabu (14/12/2022), KPK keburu menangkap Sahat Tua Simandjuntak, Abdul Hamid dan dua orang lainnya dalam serangkaian operasi tangkap tangan.
Berita Terkait
-
Setelah Kantor Gubernur, Hari Ini KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Jawa Timur
-
Lengkapi Berkas OTT, KPK Geledah Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Maksimalkan Penanganan Korban Erupsi Gunung Semeru di Lumajang
-
Kaji Penerapan Restorative Justice pada Kasus Korupsi Begini Respon KPK RI
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Ini Alasan Komisi XI Pilih Friderica Widyasari Dewi Menjabat Ketua OJK yang Baru
-
Festival Ramadan Hadirkan Lomba Hadroh, Marawis, dan Bedug Shalawat untuk Komunitas Seni Islami
-
Harga Rumah Nasional Naik Tipis 0,4 Persen, Pasar Properti Dinilai Masih Stabil
-
Pendidikan dan Karier Mentereng dr Riky Febriansyah, Suami Maissy yang Tersandung Isu Selingkuh
-
Bolehkah THR Dipotong Perusahaan? Ini Aturan Resminya Menurut Regulasi
-
Purbaya Ungkap Ekonomi Masyarakat Makin Kuat Jelang Lebaran 2026, Ini Buktinya
-
Terima Laporan Satu Tahun Danantara, Prabowo: Semoga Bukan Laporan Palsu!
-
Selamat! Jisoo BLACKPINK Menerima Rising Star Award di Canneseries 2026
-
Review Film Na Willa: Suguhkan Dunia Masa Kecil yang Nyekruz!
-
Penumpang KA Bisa Tukar Uang Baru di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan, Ini Jadwal dan Syaratnya