PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Terbakar api cemburu menjadi motif sementara yang disimpulkan penyidik Polresta Banyumas atas kasus pembunuhan perempuan pemandu lagu di Purwokerto. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar sebuah hotel di kawasan Purwokerto Selatan, Selasa 3 Januari 2023.
Hal ini sebagaiaman disampaikan Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi. Ia menyebut ada dugaan sakit hati di balik motif Didi Yulianto alias Roni (30) warga Kabupaten Banyumas menghabisi kekasihnya I (25) asal Kabupaten Purbalingga.
"Motif awalnya pelaku cemburu. Korban memiliki pacar yang lain sehingga ada tindakan pembunuhan," katanya kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Pelaku merupakan seorang residivis kasus pembunuhan berencana pada tahun 2012 dengan vonis 20 tahun penjara. Ia pada waktu itu membunuh kakak iparnya dengan cara menusuk korban. Namun Roni sudah bebas tiga tahun lalu.
"Jadi dia itu residivis. Pada waktu itu, ia dijerat dengan pasal 340 KUHP dan dituntut kurungan penjara selama 20 tahun. Untuk informasi bagaimana dia sudah selesai menjalani penahanan akan kita telusuri lagi," ujar dia.
Kronologi Pembunuhan
Kronologi pembunuhan perempuan pemandu lagu ini bermula saat pelaku dan korban selesai karaoke di Purwokerto. Mereka mulai bertengkar.
Dalam rekaman CCTV, korban sempat lari, namun dikejar pelaku hingga korban terjatuh usai ditaril dari belakang. Dalam CCTV ada beberapa orang yang menyaksikan kejadian itu.
Pelaku mulai menganiaya korban dengan memukul menggunakan paving blok. Korban lemas seketika.
Baca Juga: 4 Cara Mudah Konversi PDF ke Word, Bisa Dalam Hitungan Detik
"Setelah itu mereka menaiki sepeda motor menuju terminal Bulupitu. Disitu korban kembali dianiaya. Lalu setelah itu pelaku check in di sebuah hotel pada pukul 02.00 WIB tanggal 3 Desember," jelasnya.
Sejak saat itu korban tidak keluar dari kamarnya hingga pukul 16.30 WIB sore. Petugas yang akan membersihkan kamar kemudian membuka pintu dan dikejutkan dengan kondisi korban yang sudah tak bernyawa di atas kasur.
"Saat ditemukan korban tergeletak di atas kasur dengan penuh luka. Korban masih mengenakan pakaian," ujarnya.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau dari hasil visum korban meninggal karena lemas setelah dianiaya tersangka. Ada dugaan tindakan ini sudah direncanakan," tuturnya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sadis Pemandu Lagu di Purwokerto, Polisi Lumpuhkan Pelaku dengan Timah Panas
-
Dua Hari Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Purwokerto Tertangkap di Cirebon
-
4 Rekomendasi Warung Makan Bernuansa Tradisional di Banyumas
-
Mayat Perempuan Penuh Luka Ditemukan di Kamar Hotel di Purwokerto, Ini Pelakunya
-
Pakar Hukum Unsoed Sebut Penegakan Kasus Tahun Ini Bakal Banyak Tantangan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Diprotes Keras, Gubernur Kaltim Akhirnya Beli Kursi Pijat Pakai Duit Sendiri
-
Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran
-
Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat
-
KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah
-
Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan
-
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 9 Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Resmi Dibatalkan
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis
-
Perbedaan Dewy Finish dan Matte Finish Apa? Ini Rekomendasi Cushion Terbaik Sesuai Jenis Kulit