PURWOKERTOMSUARA.COM, BANYUMAS - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya berniat menerapkan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas di tingkat nasional. Siti menilai pengelolaan sampah di Banyumas keren.
Hal ini disampaikan di sela kunjungan ke Kabupaten Banyumas. Kunjungan ini untuk melihat dari dekat pengelolaan sampah yang dilakukan di daerah ini.
Kunjungan dilakukan di kompleks Tempat Pembuangan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE), Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Gunungtugel, Desa Kedungrandu Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Minggu (8/1/2023).
Setelah mendengarkan penjelasan Bupati Banyumas Achmad Husein, Menteri Siti Nubaya menilai pengelolaan sampah di Banyumas sudah dikelola dengan baik.
"Melihat Banyumas seperti penjelasan Pak Bupati dan melihat di lapangan persoalan sampahnya sudah bisa dikelola dengan baik, mulai sarananya, managemen dan yang paling utama adalah keterlibatan masyarakat dengan adanya KSM yang mencapai 29 kelompok," katanya.
Menteri LHK Menilai Pengelolaan Sampah di Banyumas keren, dengan melihat sarana yang ada sangat memadahi maka patut dicontoh dan pihaknya bakal mereplikasikan pengelolaan sampah Banyumas ini secara nasional.
"Dengan sarana yang seperti ini saya kira patut dicontoh, dan memang sudah banyak dicontoh ya. Maka kita akan bahas prinsip prinsipnya yang dilakukan oleh Bapak Bupati dan akan kita ambil untuk kita berlakukan secara nasional. Paling tidak kita buat SOP nya. Jadi Banyumas keren patut dicontoh," katanya.
Hal tersebit menurut menteri sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa semus pihak harus menangani secara tuntas masalah sampah
Nurbaya menambahkan jika melihat contoh TPA BLE di Banyumas, pengelolaan sampahnya berada satu kompleks dengan berbagai peran aktor itu kelihatannya bisa selesai. Dari TPA BLE tersebut, pihaknya akan cek langkah-langkahnya untuk dihitung dari segala aspek.
Baca Juga: Hadapi Putaran Kedua Liga 1 Indonesia, PSIS Pastikan Tidak Ganti Pelatih
"Dari volume sampah, penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah, dan lain-lain. Tapi, sebetulnya yang paling penting adalah bahwa sampahnya bisa diselesaikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Bocah 6 Tahun Tewas Tertabrak Bus Trans Banyumas di Baturraden
-
Motif Pembunuhan Sadis Perempuan Pemandu Lagu di Purwokerto Terungkap, Bikin Ngelus Dada
-
Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sadis Pemandu Lagu di Purwokerto, Polisi Lumpuhkan Pelaku dengan Timah Panas
-
Dua Hari Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Purwokerto Tertangkap di Cirebon
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Pidato Sheila Dara Viral: Suami Saya Selamanya
-
Goyangan Elvis Bangkit Lagi! Review Film EPiC yang Bikin Satu Bioskop Senam Irama
-
Tahan Tangis, Mahalini Beri Kesaksian tentang Sosok Vidi Aldiano
-
Dana Rp30 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Flyover Garuda Sakti
-
Waktu Adalah Mata Uang Ramadan: Jangan Habiskan Hanya Untuk Menunggu Magrib!
-
Program Mudik Gratis bagi Mahasiswa Riau di Jakarta, Buruan Daftar!
-
Apa Jadinya Ketika Anak Padus Jadi Zombi? Kisah di Balik Konser ORPHIC 2024
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Menyoal Muslim Musiman vs Muslim VIP: Stop Jadi Juri Keimanan Orang Lain