PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas diduga jadi korban tindak pidana asusila. Pelaku tak hanya satu orang, namun lebih dari lima orang.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan saat ini kasus tersebut dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Iya betul, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," katanya kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Pemeriksaan saksi untuk menentukan pelaku yang terlibat. Namun, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut hasil penyelidikan tim Reskrim.
"Minggu ini kemungkinan kita lakukan penangkapan. Setelah pelaku ditangkap nanti kita informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, A menjadi korban tindak asusila oleh sejumlah orang dewasa yang jumlahnya mencapai lebih dari lima orang. Salah satu diantaranya bahkan berusia lebih dari 60 tahun. (Anang Firmansyah)
Berita Terkait
-
Bungkam Pasca Pemerkosaan, Putri Candrawathi: Saya Takut Suami Tidak Mencintai Saya Lagi
-
Ferry Irawan Sering Ngamuk Jika Tak Dilayani 'Begituan' Venna Melinda, Bisa Masuk Marital Rape Kalau Dipaksa?
-
Sebar Semangat Literasi, MVAT dan Yayasan Lontar Gelar Nobar Film Dokumenter Ahmad Tohari
-
Lato-lato Bikin Anak di Banyumas Buta, Fakta atau Hoaks?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar