PURWOKERTO.SUARA.COM – Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penahanan Lukas Enembe Gubernur Papua sebagai tersangka tindak pidana korupsi selama 20 hari ke depan, mulai hari ini sampai 30 Januari 2023.
Kepala Daerah tersebut akan menjadi penghuni sementara Rumah Tahanan Negara KPK di Pomdam Jaya Guntur. Pengumuman itu disampaikan Firli Bahuri Ketua KPK, Rabu (11/1/2023), dalam keterangan pers, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Dikutip Antara, Firli menjelaskan, penahanan Lukas Enembe dilakukan untuk keperluan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang dananya berasal dari APBD Papua.
“Dalam rangka penyidikan, Tim Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap saudara LE (Lukas Enembe) terhitung mulai hari ini sampai tanggal 30 Januari 2023, di Rumah Tahanan Negara KPK Pomdam Jaya Guntur,” ujar Firli.
Pada sesi konferensi pers, Lukas Enembe dihadirkan di lokasi. Dia memakai rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK dengan tangan diborgol sembari duduk di kursi roda.
Tapi, mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka, KPK melakukan pembantaran penahanan di RSPAD Gatot Soebroto, sampai kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik dan bisa menjalani pemeriksaan.
“Dengan pertimbangan kesehatan KPK membantarkan LE untuk mendapatkan perawatan sementara di RSPAD mulai hari ini sampai kondisinya membaik,” tegasnya.
Seperti diketahui, Tim KPK dibantu Korps Brimob, hari Selasa (10/1/2023), menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran Distrik Abepura, Jayapura.
Sesudah digelandang ke Mako Brimob Kotaraja, tersangka diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Trigana Air.
Baca Juga: Kenapa Malam Lailatul Qadar Lebih Baik dari Malam Seribu Bulan?
Sebelumnya, KPK menetapkam Lukas Enembe sebagai penerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka Direktur PT Tabi Bangun Papua yang menang lelang proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.***
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Hingga Rp 451,6 Miliar, Polri Geledah Dua Perusahaan Diduga Korupsi Jual Beli BBM
-
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam
-
Kaji Penerapan Restorative Justice pada Kasus Korupsi Begini Respon KPK RI
-
Prihatin Hakim MA hingga Gubernur Papua Lukas Enembe Tersandung Korupsi, Jokowi Minta Ada Reformasi Hukum
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Mendengar Suara Korban Teror Gas Sarin Tokyo dalam Buku Underground
-
Wangi Parfum Fruity seperti Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Menyegarkan Mulai Rp50 Ribuan
-
Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas
-
Laba BRI 2025 Dorong Pembagian Dividen Besar, Total Capai Rp52,1 Triliun
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
-
4 Spray Serum Bi-Phase Kunci Kulit Glowing Setiap Hari, Under Rp100 Ribuan!
-
Dari YouTube ke Layar Lebar, Sara Wijayanto Angkat Kisah Horor 'Cerita Lila' ke Bioskop