PURWOKERTO.SUARA.COM – Pasca penetapan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhammad Ridwan Rumasukun Sekretaris Daerah Provinsi Papua ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) sebagai tersangka.
Dikutip Antara, penunjukan Ridwan sebagai Plh Gubernur Papua itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100/326/184/SJ tanggal 11 Januari 2023 tentang Penugasan Sekda Papua sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Papua.
“Saya sudah disampaikan oleh Kemendagri, melalui Bidang Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, secara online atau melalui WhatsApp,” kata Ridwan Rumasukun di Jayapura, Papua, Kamis (12/1/2023).
Menurut Ridwan, pelayanan pemerintahan Provinsi Papua hingga kini berjalan dengan normal tanpa kendala. Pembangunan juga tetap berjalan seperti biasa usai penangkapan Lukas Enembe di Papua pada Selasa (10/1/2023).
“Instruksi khusus dari Kementerian Dalam Negeri tidak ada. Untuk itu, saya berharap dari masyarakat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, serta aparat dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai Plh Gubernur Papua, Ridwan mengaku akan berkoordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, instansi terkait, serta TNI dan Polri.
“Setelah hari ini saya jadi Plh Gubernur, secepatnya saya akan lakukan koordinasi dengan Forkompinda, baik kabupaten maupun kota,” ujarnya.
Sebelumnya, Selasa, KPK menangkap tersangka Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.***
Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2023 : Fajar dan Rian Kalahkan Wakil Jerman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Pesantren dan Masa Depan Karakter Bangsa: Jangan-jangan Ini Jawabannya
-
Hewan Kurban Pilih Jantan atau Betina? Ketahui yang Paling Utama Menurut Syariat
-
Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!
-
13 Atlet Panjat Tebing Indonesia Jadikan Seri Wujiang Pemanasan Asian Games
-
Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf