PURWOKERTO.SUARA.COM – Tingginya angka anak yang mengajukkan dispensasi nikah di Indonesia menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Bintang Puspayoga Menteri PPPA Republik Indonesia. Dia mengatakan pemerintah akan melakukan pengetatan dispensasi permohonan perkawinan untuk menekan angka perkawinan usia anak.
“Perkawinan anak tidak boleh terjadi lagi karena melanggar hak anak, juga melanggar hak asasi manusia. Saat ini pemerintah juga sedang mengatur mekanisme untuk pengetatan dispensasi kawin agar tidak mudah untuk diperoleh,” kata Bintang dikutip Antara. Rabu, (18/01/2023).
Bintang Puspayoga menuturkan perkawinan anak memiliki banyak dampak negatif.
Di satu sisi, perkawinan anak merusak masa depan anak itu sendiri dan akan menggerus cita-cita bangsa untuk menciptakan SDM yang unggul dan memiliki daya saing.
“Perkawinan memicu tingginya angka putus sekolah dan dari sisi kesehatan rentan terjadinya kematian ibu melahirkan, anemia, ketidaksiapan mental dan juga terjadinya malnutrisi,” jelas Menteri PPPA.
Dari sisi ekonomi, anak yang menikah pada usia anak terpaksa harus bekerja dan mendapatkan pekerjaan kasar dengan upah rendah sehingga kemiskinan ekstrem akan terus berlanjut.
Belum lagi dengan ketidaksiapan fisik dan mental sehingga rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Bintang Puspayoga pun menyoroti kasus dispensasi kawin anak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang terjadi akibat hamil di luar nikah.
Baca Juga: 494 Buruh Pabrik Rokok di Kebumen Dapat BLT DBHCHT Rp 1,2 Juta, Petani Tembakau Tidak
Kabupaten Ponorogo masih mencatatkan perkawinan anak yang tinggi. Pada 2020 mencapai 241 kasus dispensasi kawin anak, naik menjadi 266 kasus pada 2021. Pada 2022, kasus dispensasi kawin anak mengalami penurunan menjadi 191 kasus.
“Kami mengapresiasi menurunnya kasus dispensasi kawin anak yang memperlihatkan bahwa semua pihak berupaya keras untuk mencegah bertambahnya angka perkawinan anak di Ponorogo,” kata Menteri PPPA.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Jawa Timur dan Dinas Sosial PPPA Ponorogo untuk memantau kasus dispensasi kawin anak di Ponorogo. Rencananya segera dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama Ponorogo.
Langkah lebih lanjut, Dinsos PPPA Ponorogo akan bekerja sama atau membuat MoU dengan Pengadilan Agama terkait rekomendasi, pelaksanaan pembinaan, dan edukasi bagi calon pemohon dispensasi nikah.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Satu Nama Satu Rasa! Persib dan Musisi Bandung Galang Dana Bantu Korban Longsor Cisarua
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Konglomerat Indonesia dan Sri Mulyani Disebut-sebut di Epstein Files? Begini Penjelasannya
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
Nasib Borderlands 4 di Nintendo Switch 2: Dibatalkan atau Hanya Jeda?
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India