PURWOKERTO.SUARA.COM – Perkembangan kasus suap yang melibatkan Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur terus terus berlanjut. Bahkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan dokumen penukaran uang Rupiah dengan mata uang asing.
Dokumen yang diamankan tersebut merupakan nota dari salah satu kantor penukaran uang (money changer) Kota Surabaya, Jawa Timur. Slip penukaran uang itu diduga terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur yang
Baru-baru ini Penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dengan tersangka Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) Wakil Ketua DPRD Jatim.
Hal itu dibenarkan oleh Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK yang menyebut tim penyidik telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur.
“Kemi memeriksa rumah kediaman Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatim dan rumah kediaman Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim,” katanya dikutip Antara, Sabtu (21/01/2023).
Ali juga mengungkapkan tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Jatim. Pertama Rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
Lalu lokasi kedua di Rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Sementara tempat ketiga menuju ke Rumah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Rumah kediaman Kepala Bappeda Prov Jatim menjadi yang terakhir untuk upaya penggeledahan yang dilakukan KPK guna melengkapi alat bukti terkait kasus suap tersebut.
Baca Juga: Link Live Streaming Borneo FC vs Barito Putera, Duel Panas Derby Kalimantan
Barang bukti yang ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah.
“Analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka STPS dan kawan-kawan,” ujar Ali.
Sebelumnya Penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.***
Berita Terkait
-
KPK Resmi Umumkan Penahanan Gubernur Papua di Gedung Merah Putih
-
Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Nataru, Pemprov Jatim Siagakan 54 Kapal Laut
-
Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK RI Amankan Nota Penukaran Uang Asing
-
Dana Hibah APBD Pemprov Jatim Jadi Polemik, Khofifah Jelaskan Alur Pencairannya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026